"Kalau memang ada buktinya, siapa orangnya laporkan saja ke pihak berwajib. Bisa ke Inspektorat, ke APH atau ke kami (Pemkab, red)," demikian Gusnan.
Terpisah, Ketua Saber Pungli Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK mengaku, agar segera melakukan tindakan soal isu calon seleksi PPPK.
Rahmat memastikan, jika jajarannya akan melakukan pengintaian untuk mengincar pergerakan oknum pelaku pungli tes PPPK dan maupun CPNS.
"Ya, isu sogok tes PPPK dan CPNS ini sudah kami dengar. Tapi belum ada informasi yang akurat. Kami akan lakukan pengintaian untuk mencari siapa pelaku dibalik hal ini," ungkap Rahmat.
Masih kata Kompol Rahmat, sogok dalam tes CPNS, PPPK ataupun yang lainnya tidak diperbolehkan. Hal itu jelas melanggar aturan hukum.
Selain mewarning pelaku, ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak percaya dengan iming-iming oknum yang menawarkan jasa calo tes seleksi.
"Pada intinya, masyarakat jangan percaya dengan calo seperti itu. Jangan mudah memberikan uang. Lebih baik yakin dengan kemampuan diri sendiri," pungkasnya. ***