Tes Hanya Formalitas, Pengalaman Ini yang Menyebabkan Honorer Akan Diangkat PPPK 2024

Selasa 27 Aug 2024 - 05:02 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

Diantaranya, tenaga honorer yang sudah memiliki kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan tugas yang akan mereka emban nantinya.

BACA JUGA:Gaji PPPK Sudah Naik 8 Persen, Gaji PPPK dengan Masa Kerja 15 Tahun Tembus Berapa?

BACA JUGA:MenPAN-RB Tetapkan Seleksi Kompetensi PPPK Sesuai dengan Diktum 12, 13 dan 14, Begini Isinya

Selain itu, pengalaman kerja tenaga honorer juga menjadi tolak ukur penting yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak BKN RI sebelum pengangkatan.

Munculnya aturan ini tentu menjadi pro dan kontrak oleh sebagian masyarakat, terutama para tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi tahun ini.

Seperti contohnya, aturan ini akan menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang sudah lama bekerja di bidang yang sama dengan jabatan yang dilamar.

Sebab, dengan adanya aturan ini tentu memiliki peluang lebih besar bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK pada perekrutan pegawai tahun ini.

Disisi lain, aturan ini akan menjadi kabar sedih bagi para tenaga honorer yang belum memiliki pengalaman kerja yang layak sesuai aturan yang ditetapkan.

Yang jelas, dalam keluarnya aturan ini MenPAN-RB memastikan jika tahapan tes dalam seleksi PPPK tahun 2024 ini hanya bersifat formalitas semata.

Sebab, selagu tenaga honorer memiliki pengalaman yang relevan dan data mereka telah diverifikasi dengan benar oleh BKN, proses tes ini tidak jadi hambatan untuk mereka diangkat menjadi PPPK. ***

Kategori :