BINTUHAN - Tiga Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bawacabup) Kabupaten Kaur yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Saat ini telah menentukan tanggal pendaftaran ke Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Kabupaten Kaur.
Untuk Pasangan Gusril Pausi, S.Sos, M.AP yang berpasangan dengan Abdul Hamid, S.Pd.I akan menyampaikan berkas pendaftaran ke KPU Selasa 27 Agustus 2024.
Sedangkan Pasangan Herian Muchrim, ST berpasangan dengan Nuprizal Jandra, SE akan menyampaikan berkas pada Rabu 28 Agustus 2024.
Sementara pasangan Sulman Aziz dan Deny Setyawan, SH pada hari terakhir atau Kamis 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Cegah Kekerasan Anak, Ini Langkah Dispenbud Kaur
“Sesuai hasil kesepakatan tim pemenangan, jadwal pendaftaran ke KPU Selasa 27 Agustus 2024, dipilihnya hari pertama pendaftaran. Karena semua berkas sudah lengkap sesuai dengan syarat yang ada di KPU,” kata Gusril Pausi, S.Sos, M.AP melalui Liaison Officer (LO) Prans, Minggu 25 Agustus 2024.
Dikatakannya, sebelum pendaftaran ke KPU Gusril Pausi, S.Sos, MAP dan Abdul Hamid, S.Pd.I akan melaksanakan kegiatan pamitan bersama masyarakat Kabupaten Kaur.
Pamitan yang dilaksanakan tidak lain agar masyarakat Kabupaten Kaur tahu. Bahwa apa yang diinginkan masyarakat Kaur, Gusril Pausi, S.Sos kembali untuk mencalonkan diri sebagai bupati.
Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat Gusril Pausi, S.Sos, M.AP memimpin Kabupaten Kaur kembali dilakukan.
BACA JUGA:Kemarau, Warga Diingatkan Bahaya Karhutla
Tentu dengan harapan mendapatkan dukungan untuk mewujudkan keinginan masyarakat itu.
Selain itu juga untuk menjaga kekompakan dan menjalin silaturahmi antara sesama, terutama simpatisan yang mendukung Gusril Pausi, S.Sos M.AP dan Abdul Hamid, S.Pd.I di Pilkada 2024.
Terpisah, Bawacbup Nuprizal Jandra, SE mengatakan, untuk tanggal pendaftaran ke KPU akan dilaksanakan pada Rabu 28 Agustus 2024.
Dipilihnya tanggal tersebut sesuai kesepakatan tim pemenangan.