KORANRADARKAUR.ID- Setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Yang dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta.
Kemerdekaan Indonesia tidak serta merta diakui oleh seluruh negara yang ada di dunia.
Perjuangan diplomatik untuk mendapatkan pengakuan internasional menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sebuah negara.
Dalam pendirian sebuah negara ada dua unsur penting yang harus terpenuhi. Keduanya adalah unsur konstitutif dan deklaratif.
Agar kemerdekaan Indonesia diakui Dunia internasioanl berbagai cara yang dilakukan mulai dari membagi pekerjaan dalam kelompok-kelompok melalui pemuda yang bergerak menyebarluaskan berita proklamasi dalam bentuk tulisan maupun mulut ke mulut.
BACA JUGA:Tanda Rumah Diganggu Jin Khodam Pendamping, Lengkap Cara Menetralisirnya
Selanjutnya kelompok pemuda juga penyebarluasan berita proklamasi kemerdekaan.
Mereka menyebarkan naskah proklamasi ke semua penjuru kota maupun daerah. Sehingga berita proklamasi sampai hingga ke luar Pulau Jawa.
Penyebarluasan berita proklamasi cukup efektif juga dilakukan melalui siaran radio.
Wartawan kantor berita Domei pagi 17 Agustus 1945 telah mendapat salinan naskah proklamasi.
Kemudian dia menyampaikan salinan naskah tersebut dan disiarkan melalui radio.
BACA JUGA:Benarkah? Malas Beribadah Tanda Diganggu Jin Khodam Pendamping
Saat itu Jepang pun berusaha meralat berita itu dan menyatakannya sebagai kekeliruan.
Sehingga kantor Domei pun disegel dan pegawainya tak diizinkan masuk sejak 20 Agustus 1945.
Dengan kondisi yang ada para pegawai Domei tak berhenti disitu, mereka mendirikan pemancar baru radio di Menteng.