3 Tokoh Nasional Merumuskan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Inilah Rumusannya

Kamis 22 Aug 2024 - 08:15 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Dedi Julizar

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Maha Esa

Di Gedung Cuo Sangi In (kini Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri), Sukarno kemudian memaparkan rumusan akhir dasar negara di hadapan peserta sidang setelah perundingan telah dilakukan. 

BACA JUGA:Tokoh yang Mengusulkan Kata Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara, Ini Orangnya!

Sukarno juga mengatakan bahwa Yamin adalah orang pertama yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara.

Sebagai sejarawan, Yamin mengatakan bahwa dia mengambil nama Pancasila dari bahasa Sansekerta. 

Hasilnya, Pancasila dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia dan diresmikan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Berikut adalah rumusan akhir Pancasila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Kategori :