Ayo Bayar Pajak, untuk Dongkrak Pembangunan
KOMPAK: Kades Penantian dan petugas kecamatan Kelam Tengah serta anggota keamanan kompak. Siap sukseskan bayar pajak dongkrak pembangunan belum lama ini. Sumber foto: IST/RKa --
KELAM TENGAH - Warga di Kabupaten Kaur wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena pajak salah satu mendongkrak pembangunan di Kabupaten kaur.
Ayo taat membayar pajak secara rutin tiap tahun.
Karena pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar. Pembangunan di Kaur salah satunya bersumber dari pajak.
Baik PBB maupun pajak baliho, spanduk juga pajak tempat usaha lainnya.
BACA JUGA:3 Kecamatan Jadi Sarang Ternak Liar, Satpol-PP Panen Tangkapan, Capaian PAD Over Target
Terlebih dari Pemda Kaur sudah melakukan penertiban supaya membayar pajak tepat waktu.
Supaya ke depan pembangunan di kaur semakin maju.
Camat Kelam Tengah Salianduin, SE melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Milian Mumsi, SE mengatakan, pada warga diminta dapat melunasi tagihan PBB.
Dikatakan, pembangunan melalui pajak dapat terlaksana sesuai program pemerintah.
BACA JUGA:Terkait PKPU 8/2024, Enam Poin Penting Isi Surat KNPI Bengkulu Selatan ke KPU
Karena salah satu sumber biaya pembangunan itu berasal dari PBB yang dibayarkan tiap tahunnya.
Oleh sebab itu, PBB wajib dibayar untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kami yakin di Kelam Tengah semua patuh pajak," ungkapnya.
Apa lagi dari Pemda Kaur sudah menyeruhkan untuk tertib membayar pajak.