Samsu Minta KPM Listrik Gratis Sesuai DTKS, Alasannya Masuk Akal
Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah minta program listrik gratis sesuai DTKS. Sumber foto: dok--
BENGKULU - Wakil Ketua Satu (Waka I) DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, S.Sos, M.Si meminta, agar penentuan penerima manfaat program listrik gratis tahun 2024.
Dapat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini agar benar-benar membawa manfaat karena diberikan sesuai peruntukan.
Yang mana diketahui, saat ini, program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu itu.
Sedang dalam tahapan verifikasi oleh tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, sebagai penanggungjawab. Penerima manfaat nantinya menerima bantuan berupa pemasangan jaringan listrik secara gratis.
"DTKS merupakan induk data kesejahteraan masyarakat Indonesia, termasuk di Bengkulu. Di sana bisa dilihat kelayakan dari penerima bantuan yang merupakan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu saat ini. Tapi ini masih harus diverifikasi lagi secara jeli," ungkap Samsu Amanah, Senin 24 Juni 2024.
BACA JUGA:2 Hari Berjuang, ASBS Dibubarkan, Pulang dengan Tangan Kosong
BACA JUGA:Ulah Pedagang, Seluruh Pasar di 11 Kecamatan BS Dipenuhi Sampah dan Jorok, Wabup Geram
Untuk mengingat kembali, sambungan listrik gratis tahun 2024 yang akan diakomodir berjumlah 1.230 sambungan.
230 sambungan akan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedang sisinya, 1.000 sambungan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN).
Jumlah ini jauh dari cukup , dalam mewujudkan usulan dari masyarakat Bengkulu. Yang diusulkan 6.431 Kepada Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat dari program tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Doni Swabuana, ST, M.Si mengatakan, saat ini, pihaknya melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan.
Ini guna memastikan kelayakan calon penerima. Ada sejumlah fakta menarik yang pihaknya temukan dari kegiatan verifikasi.
Dibeberkannya, dari temuan ini, didapati sejumlah fakta menarik. Seperti ada nama yang masin masuk dalam DTKS dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Namun, temuan di lapangan menunjukkan jika mereka sudah tidak memenuhi kriteria jadi penerima manfaat.