Pengakuan Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Hasilkan 4 Poin Penting: Vina ditemukan Masih Hidup
4 poin penting pengakuan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sumber foto: www.tribunnews.com--
KORANRADARKAUR.ID – Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang dialami oleh sepasang kekasih Vina dan Eky 8 tahun silam. Ada banyak saksi yang dihadirkan terkait peristiwa tragis tersebut.
Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eki pada 2016, beberapa saksi telah memberikan pengakuan terbaru.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki menjadi saat ini masih menjadi perhatian publik, terutama setelah Polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga menjadi tersangka terakhir dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Honda NW F125 2024, Performa Mesin Tangguh dengan Harga Terjangkau!
BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Ada Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
Pengakuan terbaru datang dari teman Eki, Liga Akbar dan saksi mata yang bernama Suroto (50) yang mengangkat tubuh Vina Cirebon dari lokasi kejadian di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon ketika hendak dibawa ke rumah sakit.
Di pengadilan, keduanya hadir sebagai saksi untuk delapan pelaku yang telah dijatuhi hukuman yakni, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto dan Saka Tatal.
Pada Selasa 4 Juni 2024, Liga Akbar kembali diperiksa Polda Jawa Barat (Jabar).
BACA JUGA:Dibalik Kecanggihannya, Ini Dia Kekurangan Mobil dengan Fitur Sunroof
BACA JUGA:Khusus Kasus Vina Cirebon! Polda Jabar Resmi Buka Hotline untuk Masyarakat
Saat kejadian, Suroto yangg merupakan warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan bekerja sebagai mandor atau petugas keamanan desa di daerah tersebut.
Kedua saksi menceritakan peristiwa yang terjadi sebelum dan saat Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jalan.
Dikutip dari www.tribunnews.com, terdapat beberapa poin penting dari keterangan Liga Akbar dan Suroto sebagai berikut:
1. Sempat bertemu teman