Berawal dari Film, Kasus Vina Cirebon Dikuak, Perjalanan Kasusnya Kini Semakin Rumit

Perjalanan kasus Vina Cirebon. Sumber foto: suara.com--

KORANRADARKAUR.ID – Kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon Jawa Barat (Jabar) pada 2016 lalu kini kembali dihebohkan. Sejak film Vina Sebelum 7 Hari dirilis di bioskop, kasus ini kian tuai sorotan.

Kasus Vin Cerebon berupaya untuk dikuak, hanya saja perjalan kasus ini kini semakin rumit. Banyak alibi dalam kasus ini yang tidak bisa dimengerti banyak orang, sehingga terjadinya multi tapsir di publik.

Diketahui, korban bernama Vina dan Eky yang berusi 16 tahun ditemukan tewas tergeletak di jalan layang di Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Jabar. 

Hingga saat ini kasus belum berhenti dan masih mencari kebenarannya. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus ini.

Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus tersebut, harus dijelaskan kepolisian.

Perlu juga dijelaskan soal peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Tentang Penganiayaan Murid SD, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi, Pastikan Kasus Diusut

BACA JUGA:Motor Listrik Terbaru Honda U-Qe 2024 Belum Dijual di Indonesia, Ini Spesifikasinya

Kemudian yang kedua, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan atau penyidikan yang menyebabkan munculnya isu salah tangkap yang berujung peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST.

Selanjutnya, kepolisian menetapkan 3 DPO yaitu Egi/Pegi (30) Dani (28) dan Andi (31). Lalu Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar bersama dengan tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Telah berhasil menangkap satu buronan pembunuhan Vina dan Eky. Satu buron itu diketahui atas nama Pegi Perong. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Mengutip dari suara.com, Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024 lalu. 

Polisi menyebutkan bahwa Pegi sebagai otak pembunuhan Vina-Eky. Namun ternyata banyak yang meragukan Pegi sebagai Egi yang dimaksud di DPO.

Rekan kerja Pegi, Suharsono mengaku bahwa Pegi sedang berada di Bandung. Pada saat terjadi pembunuhan Vina pada 27 Agustus 2016. Suharsono adalah rekan kerja Pegi sekaligus teman satu desa Pegi di Desa Kepongpongan.

Rekan kerja lainya juga mengatakan, bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina. Pasalnya, ia mengaku tengah bersama Robi Setiawan adik Pegi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan