Rumah Tangga Anji Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Wina Gugat Cerai Anji, Ada Perdebatan dan Air Mata

Wina Natalia gugat Anji Secara online. -Sumber foto: instagram.com-

KORANRADARKAUR.ID – Ada apa dengan rumah tangga Anji dan Wina Natalia? Kabarnya yang saat ini tengah heboh. 

Dengan kehebohan yang di alami rumah tangga mereka berdua, Wina Natalia telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Anji secara Online pada selasa 21 Mei 2024.

Hal itu diungkap Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, Dadang Karim. Pengadilan juga sudah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Anji dan Wina Natalia, yang akan digelar pada 6 Juni 2024.

Benarkah kabar ini menghatkan para netizen atau selebritis lainnya? Baca informasi ini sampai selesai.

"Pengadilan Agama Cibinong telah menetapkan majelis hakim dan majelis hakim sudah menetapkan sidang insyaallah tanggal 6 Juni," ujar Dadang Karim kepada awak media di kantornya, Rabu 22 Mei 2024.

Mengutip dari radarpena.disway.id, Dadang tak dapat memastikan apakah Anji dan Wina akan hadir pada sidang perdana nanti. Menurutnya, pengadilan hanya berkewajiban memanggil pihak penggugat dan tergugat.

BACA JUGA:5 Film Keluarga Thailand yang Sukses di Media Sosial Indonesia, Jangan Lewatkan Sinaopsisnya Berikut Ini

BACA JUGA:5 Film Keluarga Thailand yang Sukses di Media Sosial Indonesia, Jangan Lewatkan Sinaopsisnya Berikut Ini

"Pengadilan Agama hanya wajib memanggil pihak penggugat dan tergugat. Untuk orangnya itu hak mau datang atau tidak," beber Dadang.

Meski begitu, Dadang menyebut ada keharusan bagi Wina untuk hadir di sidang perdana. Pasalnya, dalam perkara ini Wina bertindak sebagai penggugat.

"Penggugat biasanya wajib hadir, kan dia yang menggugat. Masa dia yang menggugat tapi dia tidak datang," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Dadang enggan membahas isi gugatan yang dilayangkan Wina terhadap Anji. Ia beralasan, itu masuk ke pokok materi persidangan.

BACA JUGA:Kisah Inspiratif dari 7 Drama Kehidupan yang Menggetarkan Hati, Tentang Perjuangan dan Kebangkitan!

"Kalau alasan itu ranah persidangan ya jadi kami tidak bisa menyampaikan untuk alasannya secara rinci dan itu ranah persidangan," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan