Bupati Gusnan Optimis Bisa Pertahankan Opini WTP Hingga Tahun 2026, OPD Diminta Segera Selesaikan Temuan
OPINI WTP : Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM saat menerima langsung pemberian Opini WTP dari BPK RI, Senin 20 Mei 2024. Sumber foto: ROHIDI/RKa --
BENGKULU SELATAN (BS) - Pasca Pemkab BS kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten BS Tahun Anggaran 2023, dari BPK RI, Senin 20 Mei 2024.
Kabupaten BS secara resmi berhasil mendapatkan Opini WTP dari BPK RI selama 3 tahun berturut-turut.
Yang pertama, BS terima WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten BS Tahun Anggaran 2021 lalu.
Kedua, opini WTP untuk LKPD tahun 2022.
Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM tetap berkeyakinan dan optimis, jika capaian WTP dari BPK RI tersebut akan tetap berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya.
Mengingat, Bupati mengatakan jika saat ini kendali dan pertanggungjawaban soal WTP masih di bawah kendali dirinya hingga awal tahun 2025 mendatang.
Bahkan, Bupati menargetkan jika Pemkab BS akan tetap memperjuangkan Opini WTP hingga tahun 2026.
Bupati optimis apabila pengelolaan LKPD BS tetap baik seperti 3 tahun terakhir.
Sehingga, target capaian WTP hingga 2026 diyakini Bupati bisa tercapai.
"Yang penting ada kemauan secara bersama untuk Kabupaten Bengkulu Selatan maju," ungkap Bupati.
Gusnan juga meminta, agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab BS untuk melaksanakan rekomendasi dari BPK agar seluruh temuan dapat diselesaikan dengan baik.
Penghargaan ini sekaligus kado terakhir Bupati BS di akhir masa jabatan dirinya bersama Wabup H. Rifa’i Tajuddin, S.Sos. Sebab, tahun 2024 ini adal tahun terakhir kepemimpinannya.