Kolam Ikan Anggota DPRD Bengkulu Selatan Kena Racun, Deni Lapor Polisi Minta Pelakunya Ditangkap
LAPORKAN : Anggota DPRD BS Nisan Deni Purnama, S.IP saat menyampaikan laporan ke Polsek Seginim, Senin 20 Mei 2024. ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Entah apa yang ada dalam otak oknum pelaku yang dengan sengaja menebarkan racun ke aliran Sungai Air Bengkenang Buntik wilayah Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang.
Pasalnya, akibat racun yang ditebar dialiran sungai tersebut, menyebabkan banyak ikan kolam air deras yang berada di hilir sungai keracunan. Hal tersebut, tentu membuat pemilik kolam merasa dirugikan.
Bahkan, perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut, tidak hanya merugikan sejumlah pemilik kolam air deras. Namun, turut mengancam habitat ikan di aliran sungai menjadi berkurang.
Bahkan, peristiwa tersebut bukan sekali lagi dilakukan. Tetapi, peristiwa yang sama sudah sering ditemukan banyak ikan di kolam yang mati akibat aliran subgai ditaburi racun dari hulu tersebut.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Baznas Kaur Sabet 2 Penghargaan Tingkat Provinsi Bengkulu, Simak Kategorinya
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten BS sekaligus Pengusaha Kolam Air Deras Nisan Deni Purnama, S.IP meminta, agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap pelaku penebar rancun ke sungai itu.
"Kalau baru sekali tidak masalah. Ini mungkin sudah beberapa kalinya kami temukan. Maka dari itu, kami minta kepada APH untuk segera mengusut tuntas," pinta Nisan.
Nisan melanjutkan, dirinya juga sudah secara resmi membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Seginim mengenai adanya ditemukan banyak ikan di kolam mati.
"Sudah saya sampaikan laporan resmi. Alhamdulillah pihak Polsek menerima dan memberikan apresiasi atas adanya laporan tersebut. Pihaknya segera menyelidiki peristiwa tersebut," beber Nisan.
BACA JUGA:HUT ke – 21, Kaur Makin Dewasa, Simak Harapan Herwin Suberhani
Masih kata Nisan, jika hal ini tidak segera diberantas, maka dipastikan seluruh pengusaha kolam air deras akan merugi. Dimana, aliran sungai tersebut merupakan satu jalur dengan seluruh kolam air deras.
"Jika di hulu sudah diracun, makan hilirnya akan terdampak. Sedang, pengusaha kolam air deras semua berada di hilir sungai. Kalau ini terus terjadi, pemilik kolam air deras akan merugi hingga miliaran rupiah," tegasnya.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, SH mrngaku, untuk menindaklanjuti LP tersebut. Pihaknya meminta kepada masyarakat yang melihat untuk melaporkan secara langsung.
Akan lebih baik, lanjut Kapolsek, jika laporan masyarakat nantinya disertakan dengan bukti berupa foto atau video saat pelaku melakulan penebaran racun ikan.