Kolam Ikan Anggota DPRD Bengkulu Selatan Kena Racun, Deni Lapor Polisi Minta Pelakunya Ditangkap

LAPORKAN : Anggota DPRD BS Nisan Deni Purnama, S.IP saat menyampaikan laporan ke Polsek Seginim, Senin 20 Mei 2024. ROHIDI/RKa--

"Masyarakat yang melihat jangan sungkan dan takut untuk melaporkan kepada kami. Bila perlu foto dan videokan para pelaku saat menabur racun ikan di aliran sungan," sebut Kapolsek.

BACA JUGA:Pengurus Koperasi GMS Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Pemda Kaur Kembali Fasilitasi Pertemuan, Rabu 22 Mei 2024

Masih lanjut Kapolsek, pihaknya juga sudah memerintahkan personil untuk menyelidiki dan segala berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) mengenai permasalahan ini.

"Untuk mengungkapkan LP ini kita akan bekerjasama denagn pemerintah desa. Namun, personil juga terus melakukan penyelidikan agar peristiwa tersebut cepat terungkap," tutup Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan