Kredit Perumahan di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Suku Bunga di Masing-Masing Bank

KPR BPJS Ketenagakerjaan. Sumber Foto: indonesiabaik.id--

KORANRADARKAUR.ID – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan untuk membeli rumah dengan sistem mengangsur. 

Rumah yang bisa dimiliki melalui KPR ini bisa berupa rumah baru ataupun second (Bekas). Seperti diketahui, KPR ini tak jauh berbeda dengan fasilitas pinjaman kredit bank lainnya, sebab memiliki suku bunga.  

Untuk suku bunga yang ditawarkan pastinya berbeda-beda, bahkan menggunkan jangka waktu cukup panjang ada yang 5 tahun hingga 30 tahun, hal tersebut tergantung dari kebijakan masing-masing bank. 

Namun, ada juga sejumlah bank yang menawarkan suku bunga rendah untuk menarik nasabah serta memudahkan orang-orang yang ingin membeli rumah.

BACA JUGA:Jaminan Hari Tua Bisa Dicairkan, Walau Masih Kerja

BACA JUGA:Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Masa Pensiun, Agar Masa Tua Terjamin

Pasalnya, suku bunga rendah tentunya diminati oleh banyak orang. Dikutip rbtv.disway.id, berikut ini sejumlah bank yang menyediakan KPR dengan suku rendah.

1. Bank BTN 

- Suku Bunga KPR Bank BTN 

BTN menawarkan KPR subsidi dengan suku bunga tetap sebesar 5%. KPR subsidi ini memiliki bunga tetap (fixed) selama 20 tahun.  

2. Suku Bunga KPR Bank BCA 

Jika ingin melakukan pembelian rumah melalui KPR Bank BCA dapat menggunakan suku bunga fix 8 tahun dan fix 10 tahun.

Salah satu contohnya, jika menggunakan suku bunga fix 8 tahun dengan minimal tenor 15 tahun maka suku bunga yang didapat yaitu 6,30%, setelah 8 tahun maka nasabah harus membayar suku bunga floating.

Adapun suku bunga floating BCA saat ini adalah 11%. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan