Masuk SD Wajib 6 Tahun, Ada Pengecualian, Ini Penjelasan Kadispenbud Kaur

Sumari --

BINTUHAN - Banyak orang tua murid yang masih bingung aturan tentang masuk SD. Memasuki tahun ajaran baru 2024-2025, para orang tua perlu mengetahui batas usia masuk SD, minimal 6 tahun.

Hal ini sesuai dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang batas usia minimal maupun maksimal bagi anak masuk SD.

“Bagi orang tua yang bingung ingin melanjutkan sekolah dari jenjang TK ke SD, yang terganjal usia kurang dari 6 tahun, maka bisa melanjutkan tetapi tetap dengan ketentuan yang ada,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispenbud) Kabupaten Kaur, Sumari, M.Pd, Kamis, 9 Mei 2024.

Dikatakan Kadispenbud, dalam Permendikbud nomor 1 tahun 2021 telah diatur batas usia minimal maupun maksimal bagi anak masuk SD.

BACA JUGA:TERKINI! KP GMS Segera Lakukan Panen Kebun Plasma, Tapi...

BACA JUGA:Lomba Cipta Maskot Pilkada Kaur Berhadiah Rp 10 Juta, Pendaftaran Gratis, Perhatikan Aturannya

Dalam pasal 4 Permendikbud ini dikatakan peserta didik baru kelas 1 SD harus memenuhi persyaratan usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. 

Persyaratan batas usia tersebut dapat dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi peserta didik dengan kriteria tertentu. Dengan aturan tersebut maka jangan sampai wali murid atau orang tua menunda pendidikan bagi anak-anak.

Lanjutnya, adapun kriteria yang dimaksud mulai dari anak memiliki kecerdasan atau bakat yang istimewa, kesiapan psikis.

BACA JUGA:Kemenkumham Sidak Lapas Bengkulu, Ini Temuannya

BACA JUGA:13 Balonbup-Wabup Kaur Ambil Formulir ke Parpol, Ini Daftar Namanya

Untuk membuktikan bahwa anak yang dimaksud memiliki kecerdasan maupun bakat serta psikis yang baik perlu dibuktikan dengan adanya rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. 

Namun orang tua tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki rekomendasi dari psikolog profesional. Rekomendasi bisa diberikan melalui dewan guru sekolah yang bersangkutan atau sekolah tempat anak tersebut menimba ilmu.

“Saat ini banyak orang tua yang salah pengertian atau salah pemahaman tentang aturan batas umur masuk SD. Dengan aturan yang ada, maka jangan sampai orang tua wali murid menunda apalagi peserta didik memang sudah mampu  menempuh pendidikan SD,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan