Gubernur Bengkulu Terbitkan SK Bentuk GTD-BHAM, Simak Tujuannya

DOK/RKa HAM: Suasana rapat pembentukan GTD-BHAM Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa 23 April 2024.--

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA terbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: A.08.82.2024, Selasa 23 April 2024.

SK ini tentang pembentukan Gugus Tugas Daerah-Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD-BHAM). 

Dikatakan Gubernur Bengkulu, GTD-BHAM mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan menyelaraskan serta memantau pelaksanaan strategi nasional bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Bengkulu.

Ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor: 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA:Mess Pemda di Tapak Paderi Tidak Terawat, Bangunan Rp 53 M 2007 Jadi Mubazir

BACA JUGA:Dampak Krisis Iklim Menakutkan, Imbauan Pemprov Harus Dijalankan

"Bisnis itu ada etika dan nilai yang harus dijaga, jangan sampai kita saling mencederai. Sehingga hilang hak-hak manusia, boleh berbisnis namun tetap memperhatikan batas-batas hak-hak manusia," kata Rohidin.

Menurut Gubernur Bengkulu, GTD-BHAM dibutuhkan dalam menjaga baiknya perkembangan investasi dan bisnis di Bengkulu.

Dengan tetap menjaga berbagai hal termasuk terkait HAM. Dia juga berpendapat harus dilakukannya pelatihan bagi pelaku bisnis, agar mempedulikan etika dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

"Perlu pelatihan-pelatihan bisnis dengan pendekatan etika bisnis, jangan sampai bisnis itu melanggar hak asasi manusia dalam praktiknya. Jangan sampai merampas hak-hak masyarakat akibat dari bisnis yang dijalani," kata Gubernur Bengkulu.

 BACA JUGA:Kapal Gagal Berlabuh, Kebutuhan Vital Masyarakat Bengkulu Terancam

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu  Andreansyah menjelaskan, gugus tugas ini hendaknya mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan strategis bisnis dan HAM.

Serta melakukan pemantauan dan evaluasi di tingkat daerah.

"Tujuan utama dari GTD-BHAM merupakan salah satu program dari organisasi HAM dunia. Dengan menegakkan HAM maka akan menjadi perhatian dunia, begitu juga dunia bisnis akan merasa aman untuk menanamkan investasinya," ujar Andreansyah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan