Kadisparprov Bengkulu Sambang Desa Wisata, Simak Alasannya

Kadisparprov Bengkulu melepas tim tim juri Lomba Desa Wisata Tahun 2024 melakukan visitasi, Selasa 23 April 2024. Foto: IST/RKa--

BENGKULU - Seperti dijadwalkan sebelumnya, sejak tanggal 23 April 2024, tim juri Lomba Desa Wisata Tahun 2024 mulai melakukan visitasi langsung ke desa yang masuk dalam 10 besar.

Dalam kedatangannya untuk melakukan penilaian. Mereka didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, SP. 

Hingga dikonfirmasi Radar Kaur, Kamis, 25 April 2024, Murlin mengatakan pihaknya telah melakukan visitasi ke Desa Rama Agung Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, Desa Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara dan Desa Rindu Hati Kacamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Sudah 3 desa yang kami datangi. Hari ini (Kamis, 25 April 2023) visitasi di Desa Rindu Hati di Bengkulu Tengah. Kemudian sebelumnya ke Desa Rama Agung dan Desa Kemumu di Bengkulu Utara. Kebetulan, di ketiga desa yang berkesempatan hadir," ungkap Murlin Hanizar.

BACA JUGA:Tingkatkan Kewaspadaan! Jumlah Kasus DBD di Kaur Terus Bertambah

BACA JUGA:Warga Bengkulu Diimbau Pakai Masker, Ada Flu Negara Tetangga!

Disampaikannya, sengaja dia datang langsung ke desa yang melakukan visitasi. Bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan dan pengelolaan potensi desa di masing-masing desa wisata.

Menurutnya, hal itu bisa menjadi acuan dalam mengembangkan potensi wisata desa di Provinsi Bengkulu. 

"Nanti desa yang memiliki potensi yang sama. Itu bisa diarahkan untuk mencontoh apa yang dilakukan oleh desa wisata yang kami visitasi. Karenanya itu kami pelajari dalam visitasi ini," ujar Kadisparprov Bengkulu.

Sementara itu Kabid Pengembangan Destinasi Disparprov Bengkulu Desven Amril, S.Sos, M.Si menjelaskan, dalam visitasi yang dilakukan tim penilai Lomba Desa Wisata 2024.

BACA JUGA:Sebagian Desa di Kaur Aman dari Curnak, Warga Ungkap Rahasianya

BACA JUGA:Pelepasan Siswa SMAN 4 Kaur Meriah, Simak Baik-Baik Pesan Kepsek

Hal utama yang menjadi penilaian juri. Adalah keberadaan tentang hal yang disampaikan dalam presentasi, beberapa waktu lalu.

Selain itu juri juga menilai pemanfaatan ekonomi desa wisata bagi masyarakat setempat, pengelolaan desa wisata berkelanjutan, pemantauan, pemuatan budaya lokal, hingga pelestarian lingkungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan