Warga Sulauwangi Ajukan 200 Berkas PTSL, Kuota PTSL Desa Ini Mencengangkan

Perangkat Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning sampaikan penyampaian berkas PTSL, Rabu 24 April 2024.Foto: BAHMAN/RKa--

TANJUNG KEMUNING – Warga Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning sudah sampaikan 200 berkas Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) ke pemerintah desa (Pemdes).

Beruntung desa ini mendapat kuota PTSL tidak terbatas, sehingga berkas warga itu akan bisa ditanggapi.

Kaur Umum Perencanaan Nopan Aprianto mengatakan, sudah 200 berkas PTSL disampaikan warga.

Bahkan bukan hanya warga desanya saja, tapi ada dari desa tetangga. Lantaran lahannya ada di wilayah Desa Suluawangi.

BACA JUGA:Sanksi Oknum Ketua BPD Selingkuhi Bini Orang Tidak Jelas, Ada Apa Sampai Camat Diam?

BACA JUGA:Puskesmas Pagulir Layani KB Gratis

“200 berkas PTSL yang disampaikan warga sebagian besar merupakan lahan kebun dan pertanian,” katanya.

Dikatakan, kemungkinan masih ada penambahan berkas PTSL. Kini masih dilayani dan kalau tidak ada lagi berkas yang disampaikan, maka dari petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur akan melakukan pengukuran.

“Kami minta pada warga yang lahannya di desa kami silakan sampaikan berkas pembuatan PTSL, mumpung lagi ada program pemerintah,” pintanya.

Perlu diketahui, PTSL sangatlah penting untuk pemilik tanah. Dengan begitu, maka kepemilikan tanah jelas dan berbadan hukum yang sah.

BACA JUGA:Simpan Sabu, Warga Pagar Dewa Diciduk Polisi Saat Berada di Kandang Ayam

BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas 2045, Kadinkes Kaur Akan Terapkan 6 Pilar Kesehatan Hasil Rakernas

Bahkan, bisa digunakan untuk kepentingan warga dalam urusan pinjam meminjam uang melalui pihak terkait.

“Kami berharap semua lahan milik warga di desa ada semua PTSL. Supaya lahan tersebut jelas kepemilikannya,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan