JANGAN TERLEWATKAN! Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

KIP Kuliah untuk bantuan pendidikan, berikut syaratnya. Sumber foto : bacakoran.co--

KORANRADARKAUR.ID - Melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tentu menjadi impian banyak orang.

Saat ini banyak lulusan SMA sederajat yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi karena kendala biaya. Namun tidak perlu khawatir saat ini sudah ada Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dan uang saku yang disiapkan oleh pemerintah. KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan akses dan pendidikan di Indonesia. Bagi yang mempunyai KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya kuliah serta uang saku selama masa studi.

BACA JUGA:Kaburkan Motor Bos, IRT Karyawan Warung Nasi Goreng Diamuk Massa, Pelaku Sudah Disel

BACA JUGA:Sumsel Akan Bangun Terowongan Bawah Air, Segini Dananya, Ini Lokasi Pembangunannya

Di tahun 2024, pendaftaran KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024. Terdapat 3 jenis tes yang bisa diikuti untuk masuk ke perguruan tinggi yaitu, Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS). 

Dikutip bacakoran.co, pendaftaran KIP kuliah dapat diikuti melalui salah satu tes tersebut tentunya berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut syarat utama untuk mendaftar KIP Kuliah :

- Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya, yaitu lulusan 2024, 2023 dan 2022.

- Usia pendaftar maksimal 21 tahun

- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

- Memiliki potensi akademik baik dengan keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah

BACA JUGA:Menjelang POPDA, 972 Data Atlet Diverifikasi dan Divalidasi Tim Keabsahan POPDA Bengkulu

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Kembali Buka Pendaftaran Seleksi PPK dan PPS, Ini Jadwal dan Syaratnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan