Kaburkan Motor Bos, IRT Karyawan Warung Nasi Goreng Diamuk Massa, Pelaku Sudah Disel

Pelaku penggelapan motor milik bosnya sendiri saat berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Manna, Sabtu 20 April 2024.Foto: ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Apes apa yang telah dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial BA alias Bo (19) warga Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS.

Akibat dirinya nekat membawa kabur motor Yamaha GT Nopol BD 6391 ME milik korban Evi Dewy Sartika (35) warga Jalan Iskandar Baksir Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna yang merupakan bos pelaku itu sendiri.

Bo yang merupakan karyawan warung nasi goreng milik korban, harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan Mapolres BS untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bahkan, sebelum dijebloskan ke sel tahanan Mapolres BS, pelaku sempat diamankan dan jadi amukan massa yang geram dengan perbuatan yang dilakukannya.

BACA JUGA:Menjelang POPDA, 972 Data Atlet Diverifikasi dan Divalidasi Tim Keabsahan POPDA Bengkulu

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Kembali Buka Pendaftaran Seleksi PPK dan PPS, Ini Jadwal dan Syaratnya

Julian (40) warga Kecamatan Seginim membenarkan, ada seorang perempuan yang diketahui melarikan motor milik bosnya sempat diamuk massa dan diamankan warga.

Saat itu, penangkapan pelaku dilakukan oleh beberapa perempuan yang diduga kenal dengan korban dan termasuk pelaku.

"Dalam video yang viral, pelaku diamankan oleh beberapa warga yang kenal terhadap pelaku. Nampak warga sangat kesal dengan ulah pelaku," ungkap Julian.

Tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, akhirnya warga menyerahkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:SIMAK! 32 Orang Nama yang Pernah Memimpin Bengkulu Selatan dari Masa ke Masa

BACA JUGA:2 Hari Pantaru Dibuka, Ini Jumlah Peserta yang Mendaftar, Simak Batas Pendaftarannya

Terpisah, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kapolsek Kota Manna Iptu Reno Wijaya, SE, MH membenarkan, jika pihaknya sudah mengamankan pelaku terduga penggelapan sepeda motor.

"Iya benar ada. Pelaku kita amankan pada Sabtu 20 April 2024. Demi keamanan, saat ini pelaku sudah disel di tahanan Polres Bengkulu Selatan," ungkap Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan