Retribusi Wisata Kaur Selama Libur Lebaran, Baru Laguna Laporan, Segini Nilainya

Wisatawan saat berkunjung di Pantai Laguna Samudera saat libur lebaran, Senin 15 April 2024. Foto: IST/RKa--

BINTUHAN - Selama libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, hanya tiga objek wisata di Kabupaten Kaur yang ada retribusi ke daerah.

Meliputi Pantai Laguna Samudera Kecamatan Nasal, Danau Kembar dan Pantai Way Hawang Kecamatan Maje.

Tidak hanya pengunjung lokal, sebagian besar pengunjung yang datang ke objek wisata di Kaur merupakan warga dari luar daerah.

Baik dalam provinsi maupun warga dari luar Provinsi Bengkulu yang memang sengaja datang ke Kabupaten Kaur hanya untuk menikmati suguhan objek wisata alam.

BACA JUGA: Halal Bihalal, Gubernur Rohidin Ingatkan Kepada OPD dan Sopir

 

BACA JUGA: Hari Pertama Operasional, 225 Transaksi Nasabah di Bank Bengkulu

Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pantai Laguna Samudera mencapai Rp 18,5 juta. 

Kadis Pariwisata Kaur Marnida, S.Pi, M.Ling mengatakan, terdapat 3 wisata yang retribusi. Namun semuanya belum melakukan setoran, hanya Pantai Laguna Samudera yang telah melakukan konfirmasi bahwa besaran Rp 18,5 juta.

Namun untuk Pantai Way Hawang dan Danau Kembar belum melakukan konfirmasi maupun setoran. 

Memang biasanya, retribusi wisata tersebut melakukan setoran paling tidak satu minggu setelah libur lebaran.

BACA JUGA: Jangan Tergiur Gaji Tinggi di Luar Negeri, Ini Himbauan dari Kemenlu

 

BACA JUGA: Tentang Kritikan Netizen Saat Tampil di Coachella 2024, Ini Tanggapan dari Sakura LE SSERAFIM

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan