Usul Pemasangan Listrik Gratis Membludak, Cek Syarat dan Segini Kuotanya
Isnan Fajri--
BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkolaborasi dengan pemerintah pusat kembali memprogramkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPSL). Pemasangan listrik gratis secara cuma-cuma ini, bertujuan membantu semua masyarakat prasejahtera di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu agar tersentuh aliran listrik.
Sekda Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, tahun ini, program BPSL kembali diadakan. Disediakan kuota sebanyak 1.230 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat.
Namun, usulan yang telah masuk mencapai 5.600 KK. Karenanya, akan dilakukan seleksi skala prioritas bagi KPM pada bulan April ini.
Kemudian, usulan mendapatkan jatah listrik gratis yang masuk tersebut, nantinya akan diverifikasi dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, juga melalui data Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di masing-masing daerah.
BACA JUGA:PERTAMA DALAM SEJARAH! Arab Saudi Ikut Ajang Miss Universe 2024, Alasannya Mengejutkan
BACA JUGA:GAWAT! Pejabat Pemda Kaur dan Puluhan Warga Terserang DBD
"Karena usulan yang masuk melebihi kuota yang disiapkan. Tentu selanjutnya akan dilakukan seleksi oleh instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu. Dalan seleksi tentu akan dikelompokkan mana yang benar-benar membutuhkan dan mana yang tidak," ungkap Isnan Fajri, Rabu 3 April 2024.
Lanjutnya, pemasangan jaringan listrik pada penerima manfaat nantinya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Rinciannya, pengadaan 230 sambungan menggunakan APBD sedang sisanya menggunakan APBN.
"Sebagian menggunakan APBD sedang sebagian lagi APBN," kata Sekdaprov Bengkulu.
Lanjutnya, dengan banyak usulan yang masuk dibandingkan kuota yang disediakan. Menurutnya, merupakan bukti masih banyaknya masyarakat Bengkulu yang belum terdaftar dan memiliki jaringan listrik sendiri. Karenanya, Pemprov Bengkulu bakal mengusulkan kembali bantuan ini ke dalam APBD Perubahan tahun 2024 ini.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Terbaik di Bangka Belitung, Simak Nama dan Tempatnya
BACA JUGA:AMANKAN LEBARAN! Polres Dirikan 4 Posko, Dijaga Ketat Ratusan Personil Gabungan, Ini Rinciannya
"Akan kami coba usulkan penambahan di perubahan. Mudah-mudahan setujui," kata Isnan.
Dia menambahkan, salah satu syarat penerima program sambungan listrik gratis adalah rumah sasaran berstatus milik sendiri baik yang dibuktikan surat keterangan tanah maupun dengan sertifikat atau bukan rumah dikontrak/sewa.