Usul Pemasangan Listrik Gratis Membludak, Cek Syarat dan Segini Kuotanya
Editor: Daspan
|
Rabu , 03 Apr 2024 - 21:18
Isnan Fajri--
Selain itu, rumah yang diajukan harus milik sendiri dan sudah memiliki jaringan listrik di area sekitar. Jika disetujui, penerima akan mendapatkan sambungan listrik subsidi dengan daya 450 VA atau 900 VA.
"Secara bertahap Pemerintah pusat dan Pemprov Bengkulu juga daerah terus berupaya agar masyarakat prasejahtera bisa memiliki jaringan rumah sendiri. Semoga nantinya tak ada lagi warga Bengkulu yang tidak memiliki jaringan listrik," tandasnya.