WOW! 8 Ribu Lebih Pelanggan di BS Nuggak Bayar Listrik, Tunggakan Capai Rp 1 M, PLN Ancam Putuskan Meteran

Petugas PLN saat memasang meteran baru bagi para pedagang yang merupakan masyarakat di Kabupaten BS, Rabu 27 Maret 2024. Foto: ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Dari total keseluruhan sebanyak 33 ribu Pelanggan listrik di wilayah kerja PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Manna Kabupaten BS.

Tercatat, hingga saat ini ada sebanyak 8.708 masyarakat yang adalah pelanggan tercatat menunggak pembayaran tagihan listrik terhitung Januari 2024.

Akibatnya, membuat PLN ULP Manna mengalami kerugian yang sangat fantastis akibatnya banyaknya pelanggan yang menunggak pembayaran. Kerugian ditafsirkan mencapi hingga Rp 1,03 Miliar (M).

Manager PLN ULP Manna Yossa Perdana mengungkapkan, adapun rincian tunggakan yang terjadi. Tunggakan, 1 bulan sebanyak  8.515 pelanggan, tunggakan 2 bulan 255 pelanggan serta tunggakan tiga bulan sebanyak 38 pelanggan.

BACA JUGA:PTS Berbasis Android, Kembangkan Potensi Murid di Era Digital

BACA JUGA:HATI-HATI! Pohon Raksasa Mati Hantui Pengendara, Sudah Banyak Korban, 1 Meninggal

Menyikapi hal itu, Yossa telah menempuh beberapa langkah agar para pelanggan mematuhi kewajibannya.

Baik itu melalui sosialisasi langsung, datang ke rumah pelanggan atau bekerja sama dengan pihak pemerintah desa (Pemdes).

"Total tunggakan memang seperti itu (sangat tinggi, red). Sangat disayangkan karena ini harusnya menjadi kewajiban pelanggan tanpa harus diperingatkan," kesal Yossa

Manager melanjutkan, rerata pelanggan listrik yang menunggak pembayaran merupakan pelanggan kelas rumah tangga atau masyarakat umum. 

BACA JUGA:JELANG IDUL FITRI, Antisipasi Gas Melon Langka, DPRD BS Ingatkan Sub Agen Soal Aturan

BACA JUGA:HEBOH! Pasangan Selingkuh Sedang Berkurungan di Kos, Digerebek Istri

Sementar, untuk meteran industri atau para Pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) semuanya masih tertib administrasi.

Yang jelas, akibat tunggakan tidak orrnah diselesaikan. Sehingga, meterai listrik yang bersangkutan terpaksa harus diputuskan secar nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan