Penetapan Agraria, BPN Gelar Rapat Gugus Tugas

Asisten 1 Drs. Sinaruddin saat membuka kegiatan rapat penataan agraria, Rabu 6 Maret 2024. Foto: IST/RKa--

BINTUHAN- Dalam program reformasi agraria tahun 2024, Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur melaksanakan rapat persiapan gugus tugas reformasi agraria Kabupaten Kaur tahun 2024, Rabu 6 Maret 2024.

Kegiatan bertempat di Aula Hotel Zalfa Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Kegiatan dibuka Asisten I Drs. Sinaruddin didampingi Kepala BPN Kaur Rahdian Suryo Anindito, S.Si dan diikuti seluruh peserta rapat.

“Kegiatan yang dilaksanakan, adalah bentuk persiapan proses restrukturisasi atau penataan ulang susunan kepemilikan, penguasaan dan penggunaan suber-sumber agraria khususnya tanah,” kata Kepala BPN Kaur Rahdian Suryo Anindito, S.Si.   

Dikatakannya, nantinya apabila susunan gugus tugas reformasi agraria Kabupaten Kaur sudah rampung dibentuk.

BACA JUGA:RAMADAN TIBA! Ini Jadwal Lengkap Imsakiyah di Bengkulu Selatan Selama Satu Bulan Penuh

BACA JUGA:2 Hari Sembunyi, Tersangka Curanmor di Kaur Akhirnya Tertangkap Polisi, Ini Kronologi Penangkapannya

Selanjutnya petugas yang tergabung dalam gugus tugas akan menjalankan program agraria 2024. Sehingga apa yang menjadi persoalan, baik itu kepemilikan tanah, sengketa tanah akan bisa di selesaian.

Lanjutnya, tim agraria nantinya akan melakukan penataan kembali atau penataan ulang, susunan kepemilikan, penguasaan dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat.

Tujuan utamanya untuk menolong rakyat kecil mewujudkan keadilan dan meniadakan atau setidaknya mengurangi ketidak merataan.

Ditambahkannya, reforma agraria bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, kemudian menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang berbasis agrarian. Dengan melalui pengaturan penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan