Sebagai Upaya PPKE, Begini Langkah Pemda Kaur

UJANG/RKa VIRTUAL: Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM bersama kepala OPD saat mengikuti rapat secara virtual, Senin 26 Februari 2024.--

BINTUHAN – Sebagai upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Kabupaten Kaur.

Pemda Kaur akan menjalankan tiga strategi yaitu, strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, strategi peningkatan pendapatan masyarakat dan strategi penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan secara terpadu, sinergi dan menjamin ketepatan sasaran.

Langkah ini telah dianggap tepat dan bisa dilaksanakan maksima. Ini disampaikan Sekda Kaur DR. Drs. Ersan Syahfiri, MM setelah mengikuti rapat secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:126 Pelajar Kaur Ikut Seleksi Paskibra Kesbangpol, Berikut Kuota yang Akan Diambil

“Dari hasil rapat, apa yang diinstruksi akan dijalankan. Dengan begitu, PPKE di Kabupaten Kaur bisa ditekan hingga tidak ada lagi,” kata Sekda Kaur.

Dikatakan Sekda, Pemerintah Indonesia menetapkan target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2024. Dengan begitu, maka enam tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goals (SDGs).

BACA JUGA:WAW! Tahun Ini Dinkes Akan Beli 11 Ambulance, Anggarannya Fantastis

Dalam Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, maka mulai dari kementerian, pemerintah daerah untuk melakukan upaya mengoordinasikan dan memimpin secara langsung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing.

Lanjutnya, dengan terbitnya aturan tersebut melalui strategi pengurangan beban, peningkatan pendapatan, serta pengurangan kantong kemiskinan.

BACA JUGA:Wujudkan Zona WBK dan WBBM, Ini Langkah Kejari Kaur

Semakin intensif dilakukan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah dan non pemerintah. Penggunaan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi bagian yang memperkuat keterpaduan dari sisi lokasi dan sasaran. 

Ditambahkannya, tahun 2023 angka kemiskinan ekstrem hingga Maret 2023 secara nasional mencapai 1,12 persen atau turun 0,92 persen dari tahun 2022.

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Inilah Deretan Sekolah Termahal yang Ada di Indonesia

Sementara penghitungan kemiskinan ekstrem pada tingkat provinsi yang dilakukan oleh BPS menunjukkan sebanyak 18 Provinsi telah memiliki angka kemiskinan ekstrem kurang dari 1 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan