Mau Dapat Tunjangan Pioner dan Apartemen, Pindah ke IKN, Kloter Pertama Juli 2024
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sumber foto: disway.id--
RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sekitar 12.000 aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) pada tahap awal.
Mengutip dari tribunnews.com, proses pemindahan PNS ke IKN tahap pertama ini akan terjadi pada Juli 2024, sebelum upacara peringatan HUT RI ke-79 digelar pada 17 Agustus 2024.
Anas menyampaikan, total 12.000 ASN yang bakal ke IKN itu meliputi PNS lintas kementerian/lembaga, TNI/Polri, hingga pejabat pemerintahan yang berstatus eselon I.
Anas mengatakan, proses pemindahan PNS pusat ke IKN gelombang berikutnya akan dilakukan pada September 2024. Lantaran jumlah tempat tinggal atau Rusun ASN yang tersedia sudah terisi untuk para abdi negara yang pindah per Juli nanti.
"Kemudian atas arahan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang terbaru, koordinasi dengan Kemenpan RB Insyaallah nanti sebelum Oktober. Kira-kira September, karena di Agustus nanti masih akan digunakan untuk upacara. Sehingga sebagian apartemen tersedia untuk keperluan Agustus," terangnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini yang Membuat Cut Nyak Dien Ditakuti Belanda
BACA JUGA:Anda Kurang Darah? Konsumsi Makanan Bernutrisi Berikut Ini
Lebih lanjut, Kementerian Menpan RB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar para PNS yang pindah punya tempat tinggal di ibu kota baru.
"Kami diminta oleh Presiden untuk menyiapkan secara komprehensif terkait dengan rencana pemindahan ASN ke IKN. Tetapi ini tergantung dengan jumlah tempat yang disiapkan oleh Kementerian PU," kata Anas.
Kemenpan RB juga bakal mengusulkan pemberian insentif kepada ASN yang dipindahkan ke IKN.
Insentif tersebut diberikan kepada pegawai ASN yang dipindahkan pada kloter pertama, yaitu bulan Juli 2024 mendatang.
"Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pioner," lanjutnya.
Dirinya menjelaskan, pemberian insentif ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat IKN pada tahap awal pemindahan belum memiliki dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
BACA JUGA:Pelaku Hipnotis Pedagang di Kaur, Perhatikan Ciri-Cirinya