Waspada Agen TKI Ilegal! Berikut Ini 14 Agen yang Legal di Bengkulu

AHMAD NURDIN--

BENGKULU - Merasa tidak mendapatkan pekerjaan yang diharapkan. Menjadi alasan sebagian masyarakat Provinsi Bengkulu memilih pergi ke luar negeri untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sejumlah negara.

Seperti Malaysia, Siapura, Hongkong, Arab Saudi ataupun negera lainnya.

BACA JUGA:4 Hari Pencarian, Warga Hanyut Sudah Ditemukan di Lokasi Ini

Hal ini juga terjadi di Kabupaten Kaur, sepanjang tahun 2023 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur tahun ini mencatat ada 46 warga Kaur yang menjadi TKI. Terbanyak mereka berangkat kerja ke Malaysia.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Edwar Happy, S.Sos melalui Kabid Pembinaan dan Penempatan Kerja (PPK) Drs. Ahmad Nurdin, MM mengimbau, tak memilih jalur ilegal ketika berangkat bekerja ke luar negeri. Caranya dengan memilih agen penyalur tenaga kerja luar negeri yang resmi.

BACA JUGA:Pasca Pemilu Tetap Jaga Kamtibmas, Berikut Ini Pesan Kapolres Kaur

"Agar aman dan nyaman ketika bekerja ke luar negeri. Pilihlah agen TKI yang resmi. Sebab jika memilih agen yang tidak jelas legalitasnya. Dampak yang terjadi adalah menjadi TKI ilegal hingga jadi korban penipuan," jelas Ahmad Nurdin, Jumat 23 Februari 2024.

Dia membeberkan, ada beberapa ciri-ciri dari agen ilegal yang paling menonjol. Seperti  berani menjanjikan pemberangkatan ke luar negeri dengan cepat. Tanpa ada visa dan kelengkapan berkas administrasi lainnya. 

BACA JUGA:Urais Binsyar Gencar Kempanye Masjid Ramah, Begini Program yang Akan Dilakukan di 2024

"Sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Tentu ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Seperti kepengurusan dokumen administrasi hingga pelatihan bahasa. Jadj kalau ada agen yang menyampaikan bisa berangkat cepat. Kemungkinan besar itu ilegal," ujar Ahmad Nurdin.

Dia membeberkan, di Provinsi Bengkulu sendiri, tercatat ada 14 Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ( P3MI ) Provinsi Bengkulu.

Dari jumlah itu hanya beberapa yang masih aktif, selebihnya tidak aktif. Namun juga ada beberapa P3MI, yang tengah dalam pengurusan izin untuk beroperasi kembali. 

BACA JUGA:3 Caleg DPRD Provinsi Bengkulu yang Unggul Suaranya di Kabupaten Kaur, Inilah Namanya

"Yang masih aktif itu ada PT Mulia Laksana Sejahtera, PT Mutiara Putra Utama, PT Mardel Anugerah Internasional. Juga ada yang masih mengurus administrasi aktif nya," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan