Hari Ini 7 Peserta JPTP Ikuti Seleksi Manajerial, Siapa yang Paling Berpeluang? Begini Penjelasan Sekda

Ersan Syahfiri--

BINTUHAN - Hari ini (Rabu 21 Februari 2024,red) bertempat di hotel Wilo Provinsi Bengkulu.

Tujuh peserta seleksi Pelaksanaan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dinyatakan lulus administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) mengikuti seleksi Manajerial dan Bidang (lihat grafis,red).

Peserta wajib hadir sesuai jadwal yang telah ada. Bagi peserta yang tidak hadir, maka dinyatakan gugur.

BACA JUGA:Perkembangan KPN Disnakertrans Bengkulu Dimonitor, Ini Kata Kadisnya

Dari tujuh peserta ini siapa yang bakal berpeluang menduduki Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Dipastikan dari tujuh peserta hanya akan diambil tiga orang, empat orang teriliminasi. Sampai kini tiga yang akan mendapatkan jabatan itu masih hanya sebatas dugaan/perkiraan saja mereka yang berpotensi menduduki nantinya.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Dukungan Tidak Didapat Maksimal, Inilah Ungkapan Kekecewa Caleg

“Untuk seleksi Manjerial dan Bidang akan di laksanakan besok (Rabu 21 Februari 2024,red). Peserta akan mengerjakan soal yang telah disiapkan oleh Pansel. Selain itu, akan dilakukan penjabaran makalah yang telah dikumpulkan oleh masing-masing peserta,” kata Ketua Pansel JPT Pratama sekaligus Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Selasa 20 Februari 2024.

Dikatakannya, setelah seleksi Manjerial dan Bidang  dilanjutkan dengan tes wawancara tanggal 23 Februari. Sedangkan untuk rekam jejak mulai 5 Februari - 24 Februari. Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi 27 Februari dan pelantikan pejabat terpilih 15 Maret 2024.

Lanjutnya, sedangkan untuk jabatan yang dilelang mulai dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

BACA JUGA:Nomor 5 Wajib Anda Ketahui, Berikut Faktor Risiko Jantung Koroner

Lelang jabatan sesuai dengan tahapan dan pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) nomor: 08 /PANSEL-JPT/KK/2024 tentang seleksi terbuka pengisian JPT Pratama tahun 2024.

Pengisian JPT Pratama sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI Nomor: B-385/JP.00.00/01/2024 tanggal 30 Januari 2024.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Punya Yamaha Vera! Segini Harta Kekayaannya Jelang Masa Jabatan Berakhir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan