PPK Kinal Minta Maaf, Caleg Belum Terima, Ada Apa?
IST/RKa PERLIHATKAN : C1 pleno PPK Kecamatan Kinal diperlihatkan oleh saksi partai, Senin 19 Februari 2024.-IST-
KAUR UTARA – Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Kinal sudah mengakui ada kesalahan salinan suara sebanyak 5 suara.
Salinan suara hasil rekapitulasi terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Pengurung Kecamatan Kinal.
Kelebihan 5 suara tersebut sudah diselesaikan dengan mengurangi hasil suara milik Caleg Irawan Sumantri berjumlah 89 suara menjadi 84 suara di C1 pleno.
“Kami mohon maaf terjadi salah salinan suara sebanyak 5 suara sehingga ada kelebihan. Itu hanya satu desa bukan dua desa,” kata Devisi Teknis PPK Kinal Amli.
BACA JUGA:7 Kecamatan Rampung Pleno, Logistik Pemilu Mulai Berpindah ke Gudang KPU
BACA JUGA:Desa Manau IX Didirikan Sosok yang Sabar dan Pintar, Simak Inilah Orangnya
Dikatakannya, surat suara ada kelebihan salinan sudah diselesaikan Senin malam 19 Februrai 2024.
Hanya keliru menulis karena sudah larut malam.
Perhitungan penulisan saat itu menggunakan angka romawi, 84 suara tertulis 89 suara.
“Hanya kekeliruan menulis pada malam hari dan bukan penggelembungan suara,” sebutnya.
BACA JUGA:WOW! 15 Pendaftar Pertama, Bisa Kuliah Gratis 4 Tahun di STIT Al Wasi' Kaur
BACA JUGA:Pentingnya Pengadaan KTA Kepramukaan, Ini Kegunaannya, Emang Bisa untuk Apa Saja?
Terpisah, Caleg DPRD Kaur Erti Juita, S.Pd dari partai Golongan Karya (Golkar) menuturkan, merasa kecewa lantaran permintaan pada PPK Kinal tidak terpenuhi.
Dirinya meminta agar kotak suara dibuka dan dihitung ulang. Namun upaya tersebut tidak mendapat restu dari PPK Kinal.