Polda Sumsel Bongkar Gudang Solar Oplosan, Pemilik DPO

Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel saat konferensi pers tentang minyak ilegal.--

RADAR KAUR – Petugas Subdit 4 Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin Kompol Indra Parameswara SIK membongkar gudang pengoplosan minyak ilegal jenis solar subsidi.

Lokasi gudang di kawasan Talang Keramat Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Selasa 9 Januari dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. 

Mengutip dari sumeks.disway.id, saat digerebek, petugas mengamankan dua orang pekerja berinisial FJ (20) warga Kabupaten Empat Lawang dan seorang anak berusia (JM) 16 tahun asal Kabupaten Srikalang Sumatera Utara (Sumut).

Ikut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi yang disimpan di puluhan baby tank.

Selain itu, satu unit pompa dinamo warna biru silver, satu unit alat flowmeter, dua unit selang ukuran 2 inchi dengan panjang 10 m serta satu buat alat pengaduk minyak yang terbuat dari kayu.

BACA JUGA:MAU TETAP SEHAT? Jalankan Tips Sehat Warisan Rasulullah SAW

BACA JUGA:5 Jenis Dekorasi Dilarang, Dampaknya Bikin Merinding

Selain itu, satu unit pompa dinamo warna biru silver, satu unit alat flowmeter, dua unit selang ukuran 2 inchi dengan panjang 10 m serta satu buat alat pengaduk minyak yang terbuat dari kayu.  

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, S.IK didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo S.IK, MH mengatakan, pihak menggerebek gudan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. 

“Petugas Subdit Tipidter menerima informasi masyarakat karena aktivitas mencurigakan dari sebuah gudang,” kata Sunarto.

Di lokasi gudang warga juga sering melihat aktivitas keluar masuk mobil tangki Pertamina. 

“Dari sana dilakukan penyelidikan dan mendapati aktivitas pengoplosan BBM solar subsidi ilegal," kata dia. 

Pelaku yang diamankan merupakan pekerja di gudang. Mereka mengaku diperintah pemilik gudang berinisial AM yang dibantu oleh saudaranya berinisial RF, keduanya masih buron. Menurutnya, tersangka FJ merupakan pekerja dari saudara AM yang juga selaku pemilik gudang.

BACA JUGA:5 Arti Mimpi Anak Meninggal Dunia Dalam Islam, Simak Penyebabnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan