9 Desa Persiapan di Kaur, Berikut Nama-Nama Desa Baru

IST/RKa -- TUNJUKAN : Kabag Pemerintahan Pemda Kaur mengecek jumlah desa persiapan, Jumat 12 Januari 2024.--

BINTUHAN - Setelah 9 desa yang diajukan pemekaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, beberapa waktu lalu telah melakukan audiensi. Terbaru 9 calon desa tersebut saat ini akan menjadi desa persiapan. 

Untuk desa persiapan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu. Apabila nantinya SK Gubernur telah diterima, maka desa persiapan akan membentuk dan menata pemerintahan desa. Untuk anggaran akan direalisasikan dari desa induk.

“Progres usulan pemekaran desa saat ini menunggu SK Gubernur untuk penetapan desa persiapan. Desa persiapan pemekaran adalah syarat sebelum desa tersebut mekar,” kata Kabag Pemerintahan Pemda Kaur, Aprianto, S.IP, Jumat 12 Januari 2024.

Dari hasil koordinasi ke Provinsi Bengkulu, saat ini SK 9 desa persiapan tersebut sudah disetujui Gubernur. Tetapi hingga saat ini salinan SK penetapan 9 desa persiapan belum diterima pihaknya.

Apabila SK tersebut telah tiba di Kabupaten Kaur, maka SK akan diserahkan. Karena SK sangat penting. Selain menetapkan, juga dalam penataan desa persiapan membutuhkan anggaran.

BACA JUGA:Dampak Buruknya Diperkosa Hingga Dijual, Saat Remaja Putri Kaur Tenggak Miras

BACA JUGA:INI KISAHNYA! Kekuasaan Islam di Andalusia yang Kuat Sangat Akhirnya Terjerumus

Untuk anggaran desa persiapan akan ditanggung oleh desa induk. Dengan persentase 20 persen dari pagu anggaran desa induk.

Lanjutnya, untuk penunjukan Pjs Kepala Desa (Kades) desa persiapan akan dipelajari regulasi yang ada. Bila tidak mengharuskan menempatkan ASN, kemungkinan akan diberikan kepercayaan kepada presidium pemekaran. 

Jika yang menjabat harus status ASN, maka akan dilakukan penunjukan melalui regulasi yang ada. Selain itu, untuk desa induk 9 desa yang saat ini akan menjadi desa persiapan pemekaran untuk dapat mengalokasikan dana sebesar 30 persen dari Dana Desa (DD).

Karena, sesuai aturan wajib dialokasikan kepada desa pemekaran selama tiga tahun sebelum terbentuk desa definitif. Setelah desa itu benar-benar mandiri, maka desa induk tak perlu lagi mengucurkan dana. 

Aprianto menambahkan, 9 desa yang saat ini akan menjadi desa persiapan meliputi, di Kecamatan Muara Sahung Desa Persiapan Air Nunung dengan Desa Induk Ulak Lebar. Desa Persiapan Sinar Bandung dengan Desa Induk Ulak Bandung. 

Selain itu ada lima desa di Kecamatan Nasal. Terdiri dari Desa Kulik Sialang dengan desa induk Muara Dua, Desa Persiapan Datar Selepah dengan Desa Induk Air Pahlawan, Desa persiapan Pematang Salimi dengan desa Induk Ulak Pandan. 

Kemudian desa persiapan Makmur Jaya dengan desa induk Desa Sumber Harapan dan desa persiapan Mekar Jaya dengan desa induk Desa Suka Jaya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan