Dampak Buruknya Diperkosa Hingga Dijual, Saat Remaja Putri Kaur Tenggak Miras

Hersani --

MUARA SAHUNG - Kabar terciduknya 10 orang remaja yang sedang menenggak minuman keras (Miras) oleh polisi. Berlokasi di alun-alun Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan yang berdekatan dengan Masjid Agung Al-Kahfi, Rabu 10 Januari 2024 pukul 23:00 WIB. 

Yang mana 4 orang diantaranya merupakan remaja putri. Mengundang keprihatinan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Muara Sahung. 

"Mereka yang masih remaja sudah mengkonsumsi minuman keras. Beberapa orang di antaranya adalah wanita. Belum lagi lokasi di dekat rumah ibadah, masjid. Kita harus prihatin dan peduli atas kejadian ini," ungkap Hersani, Jumat 12 Januari 2024.

Hersani mengungkapkan, kejadian ini merupakan wujud kurangnya penguasaan religius di dalam diri generasi penerus bangsa era milenial. Ia membandingkan kondisi sosial saat ini, dengan kondisi tahun lalu ketika ia muda.

BACA JUGA:INI KISAHNYA! Kekuasaan Islam di Andalusia yang Kuat Sangat Akhirnya Terjerumus

BACA JUGA:BAKAL MELEDAK! Ini Ramalan Roy Kiyosh untuk Presiden 2024

"Saya tak munafik. Zaman saya muda dulu sudah ada yang minum-minum khamar. Tapi pelakunya pilih-pilih lokasi untuk melakukan. Tidak ada yang mabuk-mabukan dekat masjid atau rumah ibadah lain. Kemudian mengkonsumsi khamar merupakan hal yang sangat tabu dilakukan seorang perempuan," ungkap Ketua MUI Muara Sahung.

Lanjutnya, atas kejadian ini, orang tua yang memiliki remaja putri hendaknya lebih ekstra mengawasi anak-anaknya. Pasalnya, kondisi ketika mereka rentan membuatnya menjadi korban tindak asusila hingga perdagangan manusia.

"Banyak kejadian ketika si wanita mabuk. Maaf, itu diperkosa hingga dijual ke laki-laki hidung belang oleh teman prianya. Ini harus jadi perhatian orang tua yang memiliki anak perempuan," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan