CATAT! Ada Keluarga Kecanduan Narkotika, Datang ke BNNK dan Langsung Rehab Gratis, Ini Syaratnya
Ali Imron--
BENGKULU SELATAN (BS) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) BS AKBP Ali Imron, SH kembali mengimbau, agar masyarakat di Kabupaten BS maupun Kabupaten Kaur, untuk tidak takut melapor jika ada keluarga yang sudah kecanduan mengkonsumsi narkotika.
Mengingat, selama ini rerata masyarakat masih takut akan mendapatkan hukuman hingga dipenjara jika melapor langsung ke BNNK. Padahal, dirinya memastikan jika para pencandu barang haram itu tidak akan dipenjara jika secara jujur dan datang langsung ke BNNK.
"Memang kalau kami perhatikan, selama ini masyarakat masih takut untuk datang ke Kantor BNNK untuk rehabilitasi. Alasannya karena mereka takut dipenjara," kata Ali.
Padahal, lanjut Ali, jelas-jelas jika ada masyarakat yang sudah ketergantungan dengan narkotika, dan datang langsung ke BNNK akan langsung dilakukan rehabilitasi. Bahkan, mereka akan direhab secara gratis tanpa harus dibebankan dengan biaya apapun.
"Program rehabilitasi bagi para pencadu narkotika tersebut semua sudah ditanggung oleh Negara. Jadi semuanya gratis," tegasnya.
BACA JUGA:MIRIS! Puluhan Spanduk dan Baleho Caleg di BS Dirusak OTD, Ini Pernyataan Bawaslu
Sementara, lebih detail Kepala BNNK, syarat bagi para pencandu agar mendapatkan program rehabilitasi hanya tiga. Diantaranya, datang langsung ke Kantor BNNK dengan membawa KTP dan KK.
"Datang aja langsung, akui bahwa pernah mengonsumsi narkoba. Nanti ada petugas yang melakukan screning awal sebelum rehab. Jangan lupa bawah identitas KK dan KTP," terangnya.
Masih kata Ali, saat ini kendala rehab adalah kejujuran pada pengguna yang masih belum sadar dan tidak berani mengakui kesalahan mengonsumsi narkotika.
"Kalau bukan ditangkap, tidak ada yang mau jujur. Padahal, tujuannya baik. Terkecuali jika sudah mengikuti program rehab sampai lebih tiga kali. Nah, itu artinya memang belum ada efek jersh bagi di pengguna. Maka akan mendapatkan hukuman hingga penjara," tutur Ali. (roh)