MIRIS! Puluhan Spanduk dan Baleho Caleg di BS Dirusak OTD, Ini Pernyataan Bawaslu
ROHIDI/RKa DIRUSAK: Tampak puluhan spanduk dan baleho milik Caleg yang berada di Padang Panjang Kecamatan Kota Manna dirusak, Jumat 29 Desember 2023.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Entah apa yang merasuki oknum orang tidak dikenal (OTD) hingga nekat merusak Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon anggota legislatif (Caleg). Khususnya yang terpasang di sejumlah wilayah di Kabupaten BS.
Seperti APK Caleg yang dipasang di dekat Meriam Honisuit Padang Panjang Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna. APK caleg DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI hingga Capres dilokasi tersebut ada yang sobek, bahkan ada kayu peyanggahnya sampah patah dan roboh.
BACA JUGA:PENGEN TAHU! Simak Cara Pembuatan Kerupuk Nasi UMKM BS
"Gambar Caleg yang dipasang disini rusak sejak beberapa hari ini. Soalnya sebelumnya tidak ada yang rusak. Kami kurang tahu apa penyebabnya sampai rusak. Apakah karena angin atau dirusak orang," sebut Dodi (37) salah seorang warga Kecamatan Kota Manna.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten BS Sahran, SE disampaikan Komisioner Koordinator Divisi HPPH M. Arif Hidayat, S.Pd.I mengaku, APK Caleg tidak boleh dirusak. Pelaku perusakan dapat dijerat hukum apabila terbukti secara sengaja merusak APK milik Caleg.
"Ingat, APK yang terpasang tidak boleh dirusak, kalau sengaja dirusak, pelakunya dapat dijerat pidana. Makanya kami imbau kepada masyarakat kalau ada APK yang terpasang tidak sesuai zona dan menganggu, laporkan saja, akan ditertibkan," pungkasnya. (roh)