H-2 Coblos Pilkada, Serangan Fajar Semakin Jelas, Satu Kepala Dihargai Rp 100 Ribu hingga Rp 200 Ribu
Serangan fajar semakin jelas dalam satu kepala dihargai Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Sumber foto : koranradarkaur.id--
BENGKULU SELATAN (BS) - Dua hari lagi atau H-2 menjelang hari pencoblosan dalam Pilkada serentak yang jatuh pada, Rabu 27 November 2024. Kabar, politik uang atau yang akrab disebut masyarakat sebagai serangan fajar semakin menguat. Bahkan, serangan fajar ini jadi topik pembicaraan.
Masyarakat yang sejatinya telah tercatat sebagai pemilih di Pilkada ini, seolah sangat mengharapkan buah tangan dari para kandidat peserta Pilkada 2024. Dari informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa) di lapangan, Senin 25 November 2024 setiap ada sekumpulan masyarakat pasti tidak asing membahas soal Pilkada.
Masyarakat bukan hanya fokus dalam membicarakan soal calon atau kandidat mana saja yang sangat berpotensi dan berpeluang menang. Namun, masyarakat lebih sering membahas soal yang akan dibagikan oleh para peserta Pilkada. Bahkan, tidak sedikit yang ngaku ogah milih tanpa uang.
Dari kabar yang berhembus di masyarakat ini, setiap satu kepala masyarakat, suara mereka dihargai mulai Rp 100 ribu sampai dengan Rp 200 ribu untuk calon Bupati. Namun, untuk calon gubernur dan wakil gubernur setiap suara masyarakat dihargai mulai dari Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu per suara.
Menariknya, beredar informasi kalau sudah ada pihak yang sengaja melakukan pendataan pemilih untuk dijadikan target pemberian uang. Selain politik uang, masyarakat juga diimingi dengan cara lain agar memberikan hak suaranya kepada kandidat tertentu.
Misalnya dengan cara diberikan barang berupa perabotan atau bahan Sembako seperti minyak goreng hingga berupa barang lainnya. Sejumlah masyarakat mengaku sudah ada yang menerima pemberian itu dari peserta Pilkada yang diberikan oleh tim atau pendukung kandidat yang bersangkutan.
BACA JUGA:Logistik Pilkada Bengkulu Selatan Mulai Dikemas, H-1 Pecoblosan Pendistribusian ke Seluruh TPS
BACA JUGA:Logistik Surat Suara Pilkada Bengkulu Selatan Tiba, Dikawal Ketat Polisi
Isu politik uang berhembus menjelang pencoblosan bukan pertama kali terjadi di Pilkada tahun 2024 ini. Hampir setiap menjelang pemilihan umum, isu politik uang selalu berhembus. Bahkan, pemilihan kepala desa dan BPD saja tidak lepas dari isu politik uang. Menyikapi isu politik uang yang semakin kencang berhembus menjelang hari pencoblosan, Bawaslu BS menegaskan hal itu tidak diperbolehkan.
Ketua Bawaslu BS Sahran, SE melalui Kordiv HPPH M. Arif Hidayat mengatakan, politik uang merupakan racun demokrasi makannya perlu disanksi tegas.
"Ya, politik uang tidak dibolehkan dalam pemilu. Yang melakukan politik uang bisa diberi sanksi dicoret dari peserta pemilu bahkan bisa dijerat pidana," tegas Arif.
Untuk mencegah politik, Bawaslu BS akan meningkatkan pengawasan. Pihaknya juga berharap peran aktif dari masyarakat yang diminta laporkan jika ada temuan.
"Masyarakat harus jadi pemilih cerdas. Jangan jual hak suara, pilihlah calon sesuai dengan keinginan hati nurani dan keyakinan," pesan Arif.