Siswa SMPN 32 Kaur Mengikuti Sosialisasi Hukum dan Narkoba, Ini Narasumber dan Tujuannya

Siswa SMPN 32 Kaur mengikuti sosialisasi huku dan Narkoba yang dilaksanakan Kejari Kaur, Selasa 12 November 2024-Sumber Foto: IST/RKa-

TANJUNG KEMUNING – Siswa SMPN 32 Kaur mengikuti sosialisasi hukum dan Narkoba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Sosialisasi bertempat di SMPN 6 Kaur Desa Tanjung Kemuning 3 Kecamatan Tanjung Kemuning, Selasa 12 November 2024.

Sosialisasi dalam upaya meningkatkan tentang kesadaran pada generasi muda agar dapat terhindar dari pelanggaran hukum dan Narkoba.

Kepala SMPN 6 Noki Septiawan, S.Pd menuturkan, kegiatan sosialisasi dalam pencegahan tentang bahaya narkoba begitu penting pada peserta didik sejak dini.

Pihak sekolah wilayah eks Kaur Utara tentu saja mengucapkan terima kasih banyak pada pihak penegak hukum yang sudah memberikan pehamanan penting bagi peserta didik tentang bahaya narkoba.

Bagi siswa perwakilan yang hadir, hasil kegiatan juga dapat disampaikan dengan teman-temannya supaya bersama menjauhkan diri dari narkoba. Sehingga generasi muda aman dari prilaku yang tidak baik dan mebahayakan untuk masa depan.

BACA JUGA:Pengimbasan Sekolah Penggerak, Guru SMAN 4 Kaur Ikuti Sosialisasi

BACA JUGA:Dinas P3A-P2KB Kaur Sosialisasi Sekolah Ramah Anak, Tanggapan Kepsek

“Mari bersama jauhkan dari narkoba, pertahankan generasi muda dengan baik dan selalu belajar dengan tekun dan bersunggguh-sungguh untuk menjadi siswa yang berprestasi,” tuturnya.

Terpisah, Kepala SMPN 32 Kaur Mardi, S.Pd mengatakan, ada 11 SMP eks Kaur Utara mengikuti sosialisasi hukum tentang narkoba di SMPN 6 Kaur. Masing-masing sekolah mengirim 10 siswa.

Sosisalisasi hukum untuk menumbuh kembangkan kesadaran hukum pada peserta didik agar dapat berkarakter yang lebih baik. Kegiatan dapat menjadi langkah praoktif dalam membangun para generasi muda yang tangguh dan dapat bebas dari pengaruh narkoba.

“Narkoba dapat membahayakan masa depan peserta didik melalui sosialisasi hukum guna memberikan pemahaman agar terhindar dari bahaya narkoba,” pintanya.

Perlu deketahui, pemahaman tentang narkoba khususnya pada generasi muda pada masa remaja sangat penting dan merupakan periode kritis pembentukan karakter masa depan individu tentunya.

Dengan begitu, maka diharapkan melalui kegiatan yang positif ini, jadilah pelajar yang dapat menjaga dari obat-obat terlarang, sehingga ke depan dapat menjadi berkualitas dan jauh dari bermacam obat terlarang .

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan