Terkait Penurunan Stunting, Wapres Panggil Menteri, Ini Penjelasannya

Wapres Gibran Rakabuming Raka saat mengantar menteri keluar dari kantor Wapres setelah melakukan pembicaraab penurunan stunting.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Setelah rampung melaksanakan pembekalan para menteri Kabinet Merah Putih, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka langsung bergerak cepat dalam penanganan stunting di Indonesia.

Yang mana Wapres memangil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji.

Dalam kesempatan Wapres meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) benar-benar bekerja sehingga apa yang menjadi program penurunan stunting di negeri ini.

Setelah bertemu dengan Wapres, Wihaji mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pihaknya harus memberikan laporan tentang TPPS kepada Wapres yang merupakan Ketua Pengarah TPPS.

BACA JUGA:Kasus Stunting Kaur Naik 14 Persen, Ini Penyebab dan Langkah Diambil Pemda Kaur

BACA JUGA:Prevalensi Stunting Naik 2 Persen, Ajak Warga Konsumsi Ikan

Wihaji mengatakan Wapres adalah Ketua Pengarah, ia memberikan sejumlah arahan tentang TPPS.

Apa saja yang menjadi arahan Wapres ia tidak merinci.

Soal menurunnya angka kelahiran dan pernikahan, juga turut didiskusikan dalam pertemuan bersama.

Tugas TPPS untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di suatu tempat sesuai wilayah tugas TPPS, pembentukan TPPS merupakan inisiatif pemerintah untuk fokus menangani permasalahan stunting.

Saat ini angka stunting di Indonesia mencapai 21,5 persen ini sesuai data Kementerian Kesehatan.

TPPS memiliki peran yang cukup penting dalam menyusun dan melaksanakan program stunting yang efektif untuk menurunkan angka stunting.

Stunting merupakan sebuah gangguan pertumbuhan pada anak-anak karena kekurangan nutrisi.

Anak yang mengalami stunting biasanya memiliki tinggi badan lebih rendah dibanding tinggi anak-anak lain seusianya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan