Tes SKD CPNS Kemenag 2024 Ada 55 Tilok, Berikut Nilai Ambang Batasnya

Teks foto: Berikut nilai ambang batas SKD CPNS Kemeneag 2024. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Diketahui, bahwa tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah berlangsung mulai dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Dengan berlangsungnya tes ini, tentu peserta sudah menguasai tahapan tes yang telah resmi diterbitkan.

Misalnya, tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU) terakhir tes karakteristik pribadi (TKP)

Lebih lanjut, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), mengatakan ada sebanyak 55 titik lokasi (Tilok) yang harus disiapkan secara nasional untuk pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Tes SKD CPNS Kemenag Bengkulu Resmi Dimulai! 5.662 Peserta Bersaing

“Pelaksanaan Test SKD CPNS Kemenag 2024, ada 55 Tilok secara nasional," ujar Wawan.

Lebih lanjut, Wawan menghimbau kepada para peserta untu mempersipakan diri mereka sendiri dengan baik, termasuk memperhatikan pentingnya seragam dalam SKD.

Pada saat tes SKD, peserta peserta tes wajib mendiskusikan topik -topik berikut: 

Kemeja putih rapi-sopan, pita hijau di lengan kiri, celana panjang /rok berbahan dibutuhkanwarna gelap dan bersepatu.

BACA JUGA:Cara Mudah Melihat Live Score SKD CPNS 2024 di Youtube, Silakan Cek di Sini

Dirinya menegaskan, bahwa peserta  tidak diperbolehkan menggunakan aksesoris yang telah ditetapkan panitia. 

Adapun aksesoris yang tidak boleh digunakan adalah, memakai perhiasan, jam tangan, ikat pinggang dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

Selain itu, dirinya mengatakan bahwa ada 6 hal yang wajib diketahui dan harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag, yaitu:

1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan