NRKB di STNK itu Apa Sih dan Apa Saja Bagiannya? Yuk Intip di Sini!

NRKB di STNK-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID –  Pernah dengan istilah NRKB yang ada di STNK, kira-kira apa ya artinya? Yuk simak di sini untuk tahu apa itu NRKB dan bagian-bagiannya.

Dalam era modern ini, kebutuhan akan kendaraan bermotor semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi yang pesat. 

Salah satu aspek penting dalam pengelolaan kendaraan bermotor adalah pendaftaran dan pengaturan nomor registrasi kendaraan. 

Di Indonesia, terdapat sistem yang dikenal dengan nama Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). 

NRKB adalah simbol atau tanda yang terdiri dari huruf, angka, atau kombinasi huruf dan angka memuat kode wilayah yang berfungsi sebagai identitas kendaraan bermotor (Regident Ranmor).

NRKB biasanya ditemukan di bagian kiri atas STNK dan bisa juga dapat ditemukan di pelat nomor kendaraan, atau TNKB, atau tanda nomor kendaraan. 

Setiap kendaraan memiliki set kode unik yang membedakannya dari kendaraan lain. Ini karena setiap kode mengandung informasi khusus, seperti wilayah registrasi, nomor urut dan seri huruf yang menunjukkan sub wilayah yang ada di huruf pertama.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Kesempatan ini! Bayar Pajak Kendaraan Diskon Hingga 70%, Cek Tanggal dan Keringanannya di Sini

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Cara Bayar Pajak Motor Kredit dan BPKB Masih di Leasing

Dikutip dari kumparan.com, berikut adalah bagian-bagian yang ada di NRKB:

1. Kode Wilayah

Kode wilayah adalah kode daerah kendaraan bermotor yang bersangkutan diregistrasikan. Biasanya terdiri dari satu atau dua huruf yang dimasukkan ke dalam bagian awal NRKB. 

Selain itu, penting untuk diingat bahwa satu kode wilayah dapat diberlakukan pada satu atau lebih wilayah Regident Ranmor. Sebagai contoh, kendaraan yang berasal dari DKI Jakarta dan daerah sekitarnya, seperti Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan dan Depok dapat diberi kode wilayah B.

2. Nomor Registrasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan