BARU TAHU YA! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Tokopedia! Cek Tata Caranya di Sini

Tata cara bayar pajak di Tokopedia.- Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Bayar pajak kendaraan bermotor di Tokopedia, emang bisa? Bisa dong, yuk simak tata caranya di sini!

Di era digital yang semakin maju, kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat.

Salah satu bentuk transaksi yang penting adalah pembayaran pajak kendaraan. 

Di Indonesia, pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan.

Namun, proses pembayaran pajak seringkali dianggap rumit dan memakan waktu.

Beruntung, dengan hadirnya platform e-commerce seperti Tokopedia, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA:Akhir dari Politik PKI di Indonesia, Pulau Maut Palembang Tempat Eksekusi Massal

Tokopedia adalah salah satu marketplace terbesar di Indonesia yang menawarkan berbagai layanan, termasuk pembayaran pajak kendaraan. 

Dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi, Tokopedia memberikan solusi bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus mengantre di kantor pajak atau bank.

Namun, sebelum melakukan pembayaran pajak motor di Tokopedia, mereka harus melakukan registrasi di aplikasi SIGNAL terlebih dahulu untuk mendapatkan kode bayar. 

BACA JUGA:DN Aidit Petinggi PKI yang Tertutup, Figur Misterius dan Kharismatik

SIGNAL (Samsat Digital Nasional)adalah serangkaian layanan Samsat yang terdiri atas pelayanan pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Dikutip dari money.kompas.com, berikut adalah tata cara pembayaran pajak di Tokopedia:

1. Membuka laman Tokopedia Samsat Online (https://www.tokopedia.com/pajak/samsat/signal/). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan