Mengenal Adat Pernikahan Suku Serawai, Kulo Semendo Merdiko dan Masuk Kampung

Pernikahan adat Suku Serawi dikenal dengan kulo semendo merdiko dan masuk kampung.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADAKAUR.ID – Suku Serawai adalah suku terbesar kedua di Provinsi Bengkulu setelah Suku Rejang. Suku Serawai berada diwilayah Seluma, Talo, Pino dan Manna. 

Untuk diketahui, Suku Serawai memiliki banyak ciri khas, mulai dari bahasa daerah yang terdiri dari beberapa dialeg sampai kuliner tempoyak atau dikenal dengan nama sambal durian. 

Tak hanya itu, Suku Serawai juga memiliki adat istiadat dalam hal perkawinan atau pernikahan yang diberlakukan bagi orang dari dalam maupun luar suku serawai yang ingin meminang gadis serawai.

Dalam pernikahan suku serawai, baik antar sesama maupun berbeda suku juga melibatkan pihak perempuan. Dengan demikian, maka akan terjadi perjanjian atau disebut dengan kulo. 

Kulo pernikahan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kulo semendo merdiko (perjanjian secara merdeka) dan kulo semendo masuak kampung (perjanjian secara masuk kampung). 

BACA JUGA:Tiwul Hingga Gatot, Inilah Makanan Pahlawan Saat Melawan Penjajah, Praktis dan Mengenyangkan!

Dengan demikian, Kulo semendo merdiko atau perjanjian secara merdeka memiliki makna bahwa setelah pernikahan dilaksanakan, maka pasangan baru tersebut berhak untuk tinggal di rumah mertua perempuan dan mertua laki-laki diharuskan keluar dari rumah.

Namun, kulo semendo merdiko hanya akan terjadi apabila pihak laki-laki sanggup memenuhi syarat madu kulo (syarat melangsungkan perjanjian) berupa lemang sebanyak 20 batang, sebuah utaran berupa sirih, kapur, mako atau tembakau dan uang sebanyak Rp. 20.000 yang diserahkan kepada Rajo Dusun (pada masa sekarang Kepala Desa).

Saat pernikahan berlangsung mempelai laki-laki mengenakan setelan jas dengan bawahan kain sarung serta memakai topi rencong, sedangkan mempelai perempuan memakai kebaya.

BACA JUGA:Rekrtutmen PPPK 2024 Beda dengan Sebelumnya, Cek Perbedaannya

Pakaian adat yang digunakan pada saat resepsi di rumah pihak laki-laki adalah kain yang didominasi warna merah dengan hiasan manik-manik perak berbentuk bulat. Mempelai laki-laki dan perempuan juga menggunakan mahkota.

Setelah sampai di rumah mempelai laki-laki, kedua mempelai disambut dengan Tari Sekapur Sirih.

Yakni sebuah tarian adat yang mana setelah gerakan tari selesai mak salah satu penari memberikan sekapur sirih.

Setelah itu mempelai dan mendah kulo dipersilakan masuk ke dalam kebung atau arena tempat melakukan tarian adat memanjo (tari memanja) dan Tari Nappa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan