Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Bikin Merinding, Segini Besaran Pajak Lamborghini Berikut Ulasanya

Melihat lebih dekat besaran pajak kendaraan bermotor yang dimiliki oleh supercar canggih dan keren Lamborghini. Sumber foto: koranradarkaur.id--

Harga Aventador SVJ sekitar Rp 22 miliar. Dengan tarif PKB 2 persen, pajak tahunan mencapai sekitar Rp 450 juta. Sedangkan BBNKB bisa mencapai Rp 2,8 miliar. Jadi, total pajak awal untuk model ini bisa mencapai sekitar Rp 3,2 miliar.

2. Pajak Lamborghini Aventador S Roadster 

Aventador S Roadster dilepas dengan harga sekitar Rp 18,5 miliar. PKB-nya sekitar Rp 278 juta, ditambah BBNKB sekitar Rp 1,8 miliar, sehingga total pajaknya mendekati Rp 2,2 miliar.

3. Pajak Lamborghini Huracan EVO 5.2 AWD

Untuk Huracan, pajaknya relatif lebih rendah karena harga sekitar Rp 12 miliar. PKB tercatat sekitar Rp 240 juta dan BBNKB sekitar Rp 1,5 miliar. Total pajak Huracan sekitar Rp 1,8 miliar.

4. Pajak Lamborghini Urus

SUV mewah ini dihargai sekitar Rp 10 miliar. PKB-nya sekitar Rp 200 juta, dengan BBNKB sekitar Rp 1,5 miliar, sehingga total pajak Rp 1,7 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan