Jangan Kaget! Ternyata Pajak SUV Bergaya Premium Chery Tiggo Cross CSH Rp 3 Jutaan!
Pajak kendaraan bermotor dari mobil SUV canggih bergaya premium Chery Tiggo Cross CSH Rp 3 jutaan.-koranradarkaur.id-
Selain pajak kendaraan bermotor, ada juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang merupakan iuran untuk Jasa Raharja sebagai perlindungan bagi pengguna jalan yang mengalami kecelakaan.
Besaran iuran ini untuk mobil penumpang pribadi biasanya sekitar Rp 143.000 per tahun. Selanjutnya, dalam pembayaran pajak tahunan terdapat juga biaya administrasi untuk penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Walaupun jumlahnya relatif kecil, sekitar Rp 50.000, biaya ini tetap menjadi bagian dari total pembayaran di Samsat.
Dengan demikian, total pajak sebesar Rp 3,1 juta hingga Rp 3,3 juta tersebut sudah mencakup pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ dan biaya administrasi tahunan.
Namun, nominal pastinya dapat berbeda di setiap wilayah, tergantung peraturan daerah dan nilai jual kendaraan yang digunakan sebagai dasar perhitungan.
Sebagai perbandingan, pajak tahunan Chery Tiggo Cross CSH masih lebih terjangkau dibandingkan dengan SUV lain di kelasnya seperti Honda HR-V atau Hyundai Creta, yang bisa mencapai Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta.
Dengan besaran pajak yang relatif ekonomis, Tiggo Cross CSH menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang menginginkan SUV bergaya premium namun dengan biaya kepemilikan yang lebih hemat.*