Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Mudah dan Cepat! Full Layanan Digital!
Membayar pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan layanan digital dijamin mudah dan cepat di tahun 2026-koranradarkaur.id-
Setelah pembayaran selesai, bukti pengesahan STNK digital (e-Pengesahan) dan tanda bukti bayar (e-TBPKP) akan otomatis tersedia di aplikasi SIGNAL.
Dokumen digital ini memiliki kekuatan hukum resmi dan dilengkapi dengan QR Code terenkripsi untuk pemeriksaan saat di jalan.
Meski begitu, bagi yang menginginkan bukti bayar fisik (TBPKP), tersedia layanan pengiriman melalui kurir langsung ke alamat pemilik kendaraan.
Sejalan dengan program penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) di sejumlah provinsi, proses sinkronisasi data kepemilikan kendaraan baru berjalan lebih cepat berkat sistem online.
Walaupun pembayaran pajak tahunan sudah serba digital, Polri mengingatkan bahwa untuk pajak lima tahunan (termasuk penggantian pelat nomor) wajib pajak masih harus datang ke kantor Samsat utama.
Hal ini diperlukan untuk melakukan cek fisik kendaraan (nomor mesin dan nomor rangka) serta pengambilan pelat nomor baru secara langsung.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan tingkat keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan pada tahun 2026 dapat berkurang secara signifikan, sehingga secara langsung mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.*