Melihat Besaran Pajak Kendaraan Bermotor dari Mitsubishi Xforce Ultimate DS, Punya Fitur Premium Canggih!
Besaran pajak kendaraan bermotor yang dimiliki oleh mobil dengan fitur premium Mitsubishi Xforce Ultimate DS. -koranradarkaur.id-
Salah satu fitur andalan Mitsubishi XForce adalah sistem audio Dynamic Sound Yamaha Premium yang dirancang khusus untuk model ini, memberikan pengalaman hiburan berkualitas tinggi.
Sementara itu, fitur keselamatan dan bantuan pengemudi pada Xforce Ultimate DS meliputi teknologi ADAS atau Diamond Sense, seperti Adaptive Cruise Control, Forward Collision Mitigation (FCM), Rear Cross Traffic Alert (RCTA), Blind Spot Warning, Auto High Beam, Auto Rain Sensor dan Lead Car Departure Notification.
Selain itu, Mitsubishi XForce juga menawarkan berbagai fitur teknologi canggih seperti sistem kunci keyless, lampu otomatis, wiper otomatis, Brake Auto Hold, wireless charging dan konektivitas, Active Yaw Control (AYC) serta sistem pengereman ABS dan EBD yang lengkap.
Saat ini, Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense dijual dengan harga Rp 426.350.000. Dengan harga tersebut, berapa besar pajak yang harus dibayarkan?
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan adalah sebesar Rp 5.985.000, sedangkan untuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 143.000.
Jadi, total biaya pajak tahunan yang harus disiapkan pemilik mobil ini mencakup kedua komponen tersebut.*