Dikenal Andal dan Irit, Teryata Segini Pajak Toyota Corolla Bekas 2014-2022!
Pajak Toyota Corolla bekas 2014-2022. Sumber foto: koranradarkaur.id--
Selanjutnya, karena nilai jual kendaraan bekas cenderung berubah seiring waktu, penting bagi pemilik untuk secara rutin mengecek nilai jual terbaru agar perhitungan pajak bisa dilakukan dengan lebih tepat.
Selain itu, manfaatkan kemudahan layanan online yang kini banyak disediakan oleh pemerintah daerah dan Samsat, sehingga proses pengecekan dan pembayaran pajak menjadi lebih praktis dan efisien.
BACA JUGA:Toyota Corolla Hatchback Kendaraan Anak Muda Masa Kini Cocok untuk Generasi Z
Adapun besaran pajak Toyota Corolla bekas keluaran tahun 2014-2022 sebagai berikut:
Toyota Corolla Altis 1.8 G MT 2014: Rp3,9 jutaan
Toyota Corolla Altis 2.0 AT 2014: Rp5 jutaan
Toyota Corolla Altis 1.8 V AT 2015: Rp5,7 jutaan
Toyota Corolla Altis 1.8 G MT 2015: Rp4,6 jutaan
Toyota Corolla Altis 1.8 V AT 2016: Rp6,4 jutaan
Toyota Corolla Altis 1.8 G MT 2016: Rp5,4 jutaan
Toyota Corolla Altis 1.8 V AT 2017: Rp7,1 jutaan
Toyota Corolla Altis 1.8 G MT 2017: Rp6,4 jutaan
Toyota Corolla Altis 1.8 V AT 2017: Rp7,1 jutaan
Toyota Corolla Altis 1.8 G MT 2017: Rp6,4 jutaan
Toyota Corolla Altis 1.8 V AT 2018: Rp7,2 jutaan