Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Dikenal Andal dan Irit, Teryata Segini Pajak Toyota Corolla Bekas 2014-2022!

Pajak Toyota Corolla bekas 2014-2022. Sumber foto: koranradarkaur.id--

Selanjutnya, karena nilai jual kendaraan bekas cenderung berubah seiring waktu, penting bagi pemilik untuk secara rutin mengecek nilai jual terbaru agar perhitungan pajak bisa dilakukan dengan lebih tepat.

Selain itu, manfaatkan kemudahan layanan online yang kini banyak disediakan oleh pemerintah daerah dan Samsat, sehingga proses pengecekan dan pembayaran pajak menjadi lebih praktis dan efisien.

BACA JUGA:Toyota Corolla Hatchback Kendaraan Anak Muda Masa Kini Cocok untuk Generasi Z

Adapun besaran pajak Toyota Corolla bekas keluaran tahun 2014-2022 sebagai berikut:

Toyota Corolla Altis 1.8 G MT 2014: Rp3,9 jutaan

Toyota Corolla Altis 2.0 AT 2014: Rp5 jutaan

Toyota Corolla Altis 1.8 V AT 2015: Rp5,7 jutaan

Toyota Corolla Altis 1.8 G MT 2015: Rp4,6 jutaan

Toyota Corolla Altis 1.8 V AT 2016: Rp6,4 jutaan

Toyota Corolla Altis 1.8 G MT 2016: Rp5,4 jutaan

Toyota Corolla Altis 1.8 V AT 2017: Rp7,1 jutaan

Toyota Corolla Altis 1.8 G MT 2017: Rp6,4 jutaan

Toyota Corolla Altis 1.8 V AT 2017: Rp7,1 jutaan

Toyota Corolla Altis 1.8 G MT 2017: Rp6,4 jutaan

Toyota Corolla Altis 1.8 V AT 2018: Rp7,2 jutaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google