Terjaring Operasi UKL Bawa Sajam, Mahasiswa KKN Tersangka
Editor: Dedi Julizar
|
Senin , 19 Aug 2024 - 19:05
KBO Polres Kaur Iptu Aldino Murullah, S.Tr.K, menjelaskan kronologis pengamanan tersangka yang memiliki senjata tajam, Senin 19 Agustus 2024-Sumber Foto: UJANG/RKa-
Karena membawa Sajam telah melanggar aturan dan hukum yang ada. Dengan telah adanya tersangka penyalahgunaan Sajam maka diminta seluruh masyarakat tidak melakukan hal yang sama, karena apabila tertangkap akan berurusan dengan hukum. Sedangkan ancaman hukum tidak main-main.*