Bikin Resah Masyarakat, 80 Pelanggar Diamankan Tim Gabungan, Terbanyak PL dan Pasangan Bukan Muhrim

Pasangan bukan muhrim dan PL tempat hiburan malam saat diamankan Tim Gabungan, belum lama ini.-Foto: Rohidi/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Keresahan masyarakat terhadap keberada tempat hiburan malam, hotel atau penginapan yang izinkan pasangan bukan muhrim menginap tampaknya tak pernah habis.

Buktinya, dalam setiap kali ada razia gabungan yang digelar oleh Dinas Satpol-PP dan Damkar BS, bersama TNI, Polri dan lainya, selalu banyak warga yang melanggar berhasil diamankan.

Bahkan, tercatat lebih dari 80 warga yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan dalam kegiatan razia Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama beberapa bulan terkahir.

Dari jumlah tersebut, warga yang paling banyak diamankan merupakan para Pemandu Lagu (PL) di tempat hiburan malam, pasangan bukan muhrim, hingga pemuda bawah senjata tajam (Sajam).

BACA JUGA:3 Pahlawan Nasional Meninggal Dunia di Usia Masih Muda, Ini Nama - Namanya

BACA JUGA:Dianggap Layak untuk Dimekarkan, Ini Alasan Wacana Pemekaran Provinsi Lampung Utara

Kadis Satpol-PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos membenarkan, terhitung sejak bulan Juli hingga bulan Agustus 2024 lalu, pihaknya memang rutin melakukan razia gabungan.

Hasilnya, pihaknya berhasil amankan banyak orang yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas. Tercatat, total ada sekitar 80 orang lebih yang berhasil diamankan tim gabungan.

Dari total 80 orang lebih itu, terdiri dari para PL di temat hiburan malam, pengunjung karaoke, pasangan bukan muhrim yang tertangkap ngamar di dalam hotel dan penginapan.

Selain itu, ada pula para anak mudah yang nongkrong sambil menenggak minuman beralkohol, pemuda membawa senjata tajam (Sajam), anak-anak pelajar yang bolos sekolah dan lainnya.

Namun, dari sekian banyak orang yang diamankan tersebut, paling banyak diamankan merupakan para wanita PL di tempat hiburan malam, dan pasangan bukan muhrim.

"Total keseluruhan memang lebih dari 80 orang. Mereka kami amankan dan dilakukan pembinaan. Khusus, tertangkap bawah sajam langsung dilimpahkan ke Polres Bengkulu Selatan," kata Erwin.

Kadis menjelaskan, dalam razia ini pula petugas juga menyita beberapa barang bukti. Mulai dari minuman keras (Miras), tuak, pil Samcodin, sajam, dan masih banyak lagi barang bukti lainnya.

Sementara itu, agar Kamtibmas di Kabupaten BS tetap terjaga, tim gabungan ini akan tetap melaksanakan razia hingga Bumi Sekundang Setungguan ini benar-benar aman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan