BIKIN IRI! Tunjangan PPPK di Intansi Ini Lebih Besar dari Gaji Pokok, Cek Faktanya di Sini

Tunjangan PPPK di intansi pemerintahan yang satu ini lebih besar dari gaji pokok.-Sumber foto: ayobandung.com-

KORANRADARKAUR.ID - Seperti diketahui, tahun 2024 ini hampir seluruh intansi pemerintahan membuka lowongan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak terkecuali Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, meskipun hingga kini jadwalnya belum jelas. Namun, daerah ini juga membuka lowongan seleksi PPPK tahun ini.

Kendati demikian, meskipun sama-sama janbatan PPPK, masyarakat wajib tahun jika baik gaji maupun tunjangan mereka berbeda berdasarkan tempat tugasnya masing-masing.

Bahkan, ada intansi yang menawarkan tunjangan lebih besar dari gaji pokoknya. Kok bisa? Cek fakta sebenarnya yang akan kami rangkum berikut.

BACA JUGA:Sejarah dan Pesona Lampung Utara yang Digadang-gadang Layak Provinsi Baru, Yuk Simak di Sini

BACA JUGA:Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024, Yuk Intip Jenjang Kariernya, Lengkap Pula Contoh Jabatannya

Dilansir dari jpnn.com, intansi yang dimaksud tersebut yakni bagi PPPK yang bekerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Yang mana, intansi yang satu ini menawarkan tunjangan lebih besar dari gaji pokonya.

Seperti contohnya, pada jabatan Arsiparis Ahli Utama dalam golongan XI akan dapat gaji pokok sebesar Rp 2.966.500.

Hanya saja, selain mendapatkan gaji pokok, PPPK yang bertugas di lingkup intansi ini juga mendapat beberapa jenis tunjangan yang jauh lebih besar dari gaji pokoknya.

Misalnya, untuk jabatan Arsiparis Ahli Utama akan dapat tunjangan jabatan sebesar Rp 520.000.

Kemudian, PPPK juga mendapatkan tunjangan kinerja dengan angka yang mencapai Rp 4.595.150.

Kemudian, untuk jabatan Pranata SDM Aparatur untuk golongan VII akan mendapatkan gaji pokok sebesar 2.647.200.

Pada jabatan yang satu ini, PPPK akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 360.000 per orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan